
MINSEL, www.inspirasikawanua.com – Citra Bank BRI Cabang Amurang tercoreng akibat kasus hilangnya sertifikat tanah milik nasabah setianya, Fransiscan P Kalalo. Fransiscan, yang merasa lega usai melunasi pinjamannya, kini harus gigit jari mendapati salah satu sertifikat tanah dan bangunannya raib saat hendak diambil kembali.
Kronologi Hilangnya Sertifikat
Kejadian bermula pada tahun 2022, saat Fransiscan melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank BRI. Dengan perasaan lega, ia mengajukan permohonan pengambilan dua sertifikat yang sebelumnya dijadikan jaminan pinjaman. Kedua sertifikat tersebut atas nama Joutje Kalalo dan Fransiscan P Kalalo. Namun, betapa terkejutnya Fransiscan ketika pihak bank menginformasikan bahwa sertifikat atas nama Joutje Kalalo diduga hilang.
“Saya sangat kaget dan kecewa saat diberitahu sertifikat saya hilang. Padahal, sertifikat itu sangat penting bagi saya,” ujar Fransiscan dengan nada kesal.

Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Pihak Bank BRI, yang diwakili oleh I Made D. Arka Jingga, berjanji akan menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang. Janji tersebut bahkan dituangkan dalam surat pernyataan resmi bernomor 199/KCP-XIVADK/11/2022. Namun, ironisnya, hingga saat ini janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
“Saya sudah berulang kali menanyakan ke pihak bank, tapi selalu saja jawabannya tidak jelas. Saya merasa dipermainkan,” keluh Fransiscan.

Nasabah Merasa Dirugikan, Pertanyakan Standar Keamanan Bank
Frustrasi dengan ketidakjelasan yang berlarut-larut, Fransiscan berulang kali mencoba mencari kejelasan dari pihak manajemen Bank BRI. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Hilangnya sertifikat ini tentu merugikan Fransiscan, karena sertifikat tersebut memiliki nilai ekonomis dan legal yang sangat penting.
“Sertifikat itu adalah bukti kepemilikan sah atas tanah dan bangunan saya. Tanpa sertifikat itu, saya tidak bisa melakukan apa-apa,” tegasnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar operasional dan keamanan penyimpanan dokumen penting di Bank BRI Cabang Amurang. Masyarakat berharap pihak bank segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan hak nasabah.
“Kami berharap pihak Bank BRI segera bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini secepatnya. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” ujar salah seorang warga Amurang yang enggan disebutkan namanya.
Sudah 2 kali wartawan media www.inspirasikawanua.com bersama wartawan media lainnya berupaya menemui pimpinan cabang BRI Amurang, namun tidak bisa di temui dengan alasan keluar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI Cabang Amurang belum memberikan keterangan resmi terkait kasus hilangnya sertifikat tanah milik nasabah ini. (FT)
![]()




