Momentum Hari Antikorupsi, Kasie Intel Kejari Minut Ingatkan Pencegahan Penyalahgunaan Dandes dan Dorong Optimalisasi Potensi Desa di Kecamatan Kema Lewat Penguatan Data Juga Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding

oleh
Rakor Kecamatan Kema
Rakor Kecamatan Kema

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan Kema yang digelar Selasa, 9 Desember 2025 di Pantai Firdaus, Desa Kema 2, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Ivan Day Iswandy, SH, memberikan sejumlah penekanan penting terkait pengelolaan dana desa (dandes) dan penguatan potensi desa. Kegiatan ini sekaligus bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia.

Dalam penyampaiannya, Kasie Intel Kejari Minut membawa dua pesan utama yang disebutnya sebagai “kabar baik dan kabar buruk”.

“Kabar buruknya adalah dana desa di tahun 2026 dipastikan akan berkurang. Namun kabar baiknya tugas kejaksaan sedikit lebih ringan. Kondisi ini justru harus menjadi pemicu untuk memperkuat tata kelola, perencanaan, serta menggali seluruh potensi desa secara lebih efektif,” ujar Ivan Day Iswandy.

Baca juga:  Gubernur Optimis Direct Flight Manado-Narita Awal Kebangkitan Pariwisata Sulut

Ia menekankan pentingnya bank data desa sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang akurat dan berkelanjutan.

“Setiap desa wajib memiliki bank data yang lengkap. Tanpa data, perencanaan hanya menjadi asumsi. Dengan data yang kuat, desa bisa menggali potensi dan bergerak menuju desa mandiri bahkan desa modern,” tambahnya.

Kasie Intel juga kembali mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding milik Kejaksaan RI yang kini telah terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Aplikasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan yang transparan dan akuntabel.

“Kehadiran Kejaksaan di desa-desa bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai langkah preventif. Kami ingin mengidentifikasi dini setiap potensi penyimpangan agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Ivan.

Camat Kema, Daniel Komenaung, SE, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Kejaksaan.

Baca juga:  Disdukcapil Sulut Laksanakan Rakor Penyediaan Kebijakan Daerah Bagi Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

“Kami sangat mendukung upaya Kejaksaan. Dengan pendampingan seperti ini, para Hukum Tua semakin memahami pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik. Kecamatan Kema siap beradaptasi dengan pengurangan dana desa dan tetap fokus pada pelayanan serta pembangunan berbasis potensi lokal,” kata Komenaung.

Kegiatan ini juga dihadiri Kabid PMD Minahasa Utara, Jerry Talumantak, bersama sejumlah staf, Babinsa Kema, Kapolsek Kema, Kasat Narkoba serta para Hukum Tua se-Kecamatan Kema. Rapat koordinasi ditutup dengan ajakan penguatan komitmen bersama dalam mendukung pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas di momen Hari Antikorupsi Sedunia. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP