Para Kumtua se-Kecamatan Kema Diingatkan Bahaya Narkoba, Trihexyphenidyl, dan Miras oleh Satres Narkoba Polres Minut

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Polres Minahasa Utara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan minuman keras kepada para Hukum Tua (Kumtua) se-Kecamatan Kema. Kegiatan ini digelar pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Kema yang berlangsung di Pantai Firdaus, Desa Kema 2, Selasa (9/12/2025).

Seluruh Hukum Tua dari desa-desa di Kecamatan Kema hadir dalam kegiatan tersebut, yang mendapat apresiasi positif dari pemerintah kecamatan.

Kasat Narkoba Polres Minahasa Utara, Iptu Masri Nafai, S.Sos, dalam pemaparannya menekankan meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkoba, khususnya peredaran Trihexyphenidyl yang belakangan marak di kalangan remaja. Ia juga menyoroti peredaran minuman keras tradisional Captikus yang masih kerap dijual bebas tanpa pengawasan.

“Kami sudah melakukan kegiatan ini di Kecamatan Liktim sebelumnya. Kali ini kami ingin memastikan para pemimpin desa benar-benar memahami dampak buruk narkoba dan Trihexyphenidyl yang banyak menjerat remaja. Selain itu, kami menegaskan agar tidak ada lagi tempat penampungan maupun penjualan bebas Captikus. Dukungan pemerintah desa sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran,” ujar Iptu Masri Nafai.

Baca juga:  Sulut Tuan Rumah AIS 2019 "Ecotourism", Pemprov Matangkan Persiapan

Sementara itu, Camat Kema Daniel Komenaung, SE menyampaikan apresiasinya kepada Polres Minut yang turun langsung memberikan edukasi kepada para Kumtua sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sosialisasi ini sangat penting. Para Hukum Tua memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban di desa masing-masing. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan miras,” ungkap Camat Komenaung.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para Hukum Tua memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan terkait peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang terjadi di desa masing-masing.

Baca juga:  E2L Diduga Lakukan Pembohong Publik, Ketua Partai Berkarya Sulut Pasang Baliho Pakai Logo Nasdem

Dengan adanya sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan perangkat desa, diharapkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap narkoba dan peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Kema dapat semakin diperkuat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid PMD Jerry Talumantak SSTP, Kapus Kema, Kapolsek Kema, Mewakili Danramil Babinsa Kema 2, Ketua TP PKK Kecamatan Kem, dan Para Hukum Tua se-Kecamatan Kema. (Josua)

 

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP