
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Upaya mendorong tata kelola Dana Desa (Dandes) yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kolam Papirus, Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (10/12/2025).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Minut, Ivan Day Iswandy, SH, mengingatkan para Hukum Tua (Kumtua) dan perangkat desa se-Kecamatan Talawaan agar bersungguh-sungguh menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam penyampaiannya, Ivan menegaskan bahwa penyalahgunaan Dana Desa tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga menghambat pembangunan serta merugikan masyarakat.
“Dana Desa adalah amanah. Penyimpangannya tidak hanya berurusan dengan hukum, tetapi juga merusak kepercayaan warga. Karena itu seluruh pemerintah desa wajib memahami aturan dan memastikan setiap anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Ivan.
Dalam kegiatan ini, Kasie Intel juga kembali mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding milik Kejaksaan RI yang kini telah terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Aplikasi tersebut dinilai sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan anggaran desa.
“Dengan aplikasi ini, tidak ada lagi ruang manipulasi. Semua penggunaan anggaran dapat diawasi real-time. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membantu desa bekerja lebih profesional, transparan, dan bersih,” ujar Ivan.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Kejaksaan di tengah desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pencegahan dini.
“Kejaksaan hadir untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal. Kami ingin setiap desa aman dari persoalan hukum dan dapat melaksanakan pembangunan secara maksimal,” lanjutnya.
Selain pengawasan anggaran, peserta sosialisasi juga dibekali materi terkait pengembangan potensi desa. Kasie Intel menilai desa-desa di Kecamatan Talawaan memiliki kekuatan lokal yang dapat dikembangkan menjadi peluang ekonomi.
Ivan menekankan pentingnya bank data desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang akurat.
“Tanpa data, perencanaan hanya asumsi. Setiap desa wajib memiliki bank data yang lengkap dan mutakhir. Dengan data yang kuat, desa bisa menggali potensi lokal dan bergerak menuju desa mandiri bahkan desa modern,” tambahnya.
Camat Talawaan, Alexander Cipy Warbung, SIP, memberikan apresiasi atas kegiatan yang digelar Kejari Minut dan menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan aparatur desa saat ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Minut, khususnya Kasie Intel, yang terus memberikan pendampingan. Sosialisasi ini sangat penting agar para Kumtua dan perangkat desa semakin memahami aturan, batasan, dan cara kerja yang benar dalam mengelola Dana Desa,” ujar Warbung.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung penerapan aplikasi monitoring anggaran desa serta mendorong setiap desa lebih berinovasi dalam menggali potensi lokal.
“Kami di kecamatan siap mendampingi seluruh desa dalam memaksimalkan aplikasi monitoring ini. Kami berharap seluruh desa semakin kreatif dan mampu mengembangkan potensi lokal menjadi sumber ekonomi yang menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif dan diikuti dengan antusias oleh para Kumtua serta perangkat desa se-Kecamatan Talawaan. Para peserta mengharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.(Josua)
![]()





