Kumtua Adner Natan Tepis Isu Hoax Dengan Penyaluran Progam Ketahanan Pangan Ayam Petelur Beserta Pakan Untuk Warga Kokoleh Satu

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Informasi yang sempat beredar terkait dugaan penyimpanan dana desa pada program ketahanan pangan Desa Kokoleh Satu, Kecamatan Likupang Selatan, dipastikan tidak benar alias hoaks.

Tudingan miring yang diarahkan kepada Pejabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Kokoleh Satu, Adner Natan, langsung dijawab dengan langkah nyata. Didukung penuh oleh seluruh perangkat desa, Kumtua Adner Natan membuktikan transparansi pengelolaan Dana Desa melalui penyaluran langsung program ketahanan pangan kepada masyarakat.

Pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Kokoleh Satu, Pejabat Kumtua Adner Natan yang dikawal seluruh perangkat desa segera melaksanakan penyaluran ketahanan pangan berupa ayam petelur beserta pakan. Program tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:  Bantah 4 Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Macarau

Setiap Kepala Keluarga (KK) di Desa Kokoleh Satu menerima bantuan sebanyak tiga ekor ayam petelur lengkap dengan pakannya, dengan syarat penduduk yang memiliki KK dan KTP desa Kokoleh Satu dan stay tinggal di desa Kokoleh Satu.

Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan ekonomi rumah tangga warga.

Menanggapi isu lain terkait dugaan penyimpangan anggaran air bersih, Kumtua Adner menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah dialihkan ke program Dapur Stunting. Pengalihan itu telah melalui Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dilengkapi dengan berita acara resmi.

Sementara itu, terkait bantuan disabilitas, anggaran tetap dialokasikan sesuai rencana. Namun, terjadi penambahan jumlah penerima manfaat dari sebelumnya empat orang menjadi tujuh orang. Penambahan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan dinyatakan tidak bermasalah secara administrasi.

Baca juga:  Bupati JG Pimpin Upacara Peringatan HUT Minut Ke-20, Camat Talawaan Didaulat Komandan Upacara

Adapun isu mengenai fasilitas WiFi desa, Kumtua menjelaskan bahwa jaringan internet desa sudah tersedia. Namun, penyambungan jaringan ke Jaga 1 hingga Jaga 4 masih dalam proses oleh pihak penyedia layanan WiFi Starlink.

Keterlambatan tersebut tidak hanya terjadi di Desa Kokoleh Satu, melainkan juga dialami oleh beberapa desa lain di Kecamatan Likupang Selatan.

Dengan penyaluran program dan klarifikasi terbuka ini, Pemerintah Desa Kokoleh Satu menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus membantah keras berbagai informasi hoaks yang beredar. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP