Jelang Nataru 2025, Satnarkoba Polres Minut Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras di Kecamatan Dimembe, Kasus Sabu Pernah Ditemukan

oleh
Rakor Kecamatan Dimembe.
Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras di Kecamatan Dimembe.

Minahasa Utara, www.inspirasikawanu.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Minahasa Utara terus menggencarkan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras (miras). Kali ini, sosialisasi menyasar para Hukum Tua (Kumtua) se-Kecamatan Dimembe, yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Dimembe, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran aparat pemerintah kecamatan dan desa dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang kerap meningkat menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Kasat Narkoba Polres Minahasa Utara, Iptu Masri Nafai, S.Sos, dalam pemaparannya menegaskan bahwa narkoba dan miras merupakan ancaman serius bagi stabilitas kamtibmas, keselamatan warga, serta masa depan generasi muda.

“Berdasarkan pengalaman dan data yang kami miliki, menjelang Natal dan Tahun Baru peredaran narkoba serta miras cenderung meningkat. Karena itu, peran aktif para hukum tua sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan sejak dini di wilayah masing-masing,” tegas Iptu Masri.

Baca juga:  Ini Penjelasan Kakan BPN-ATR Minut Jeffree Supit, Terkait Ganti Rugi Lahan Bandara - Likupang

Ia juga mengungkapkan bahwa Satnarkoba Polres Minahasa Utara pernah menemukan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Dimembe, sehingga kewaspadaan seluruh pihak harus terus ditingkatkan.

“Perlu kami sampaikan bahwa di Kecamatan Dimembe sendiri pernah kami temukan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa ancaman narkoba nyata dan bisa terjadi di lingkungan sekitar jika tidak diawasi bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Masri menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba dan penekanan peredaran miras tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.

“Sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, TNI, tenaga kesehatan, tokoh agama, serta masyarakat sangat penting agar lingkungan kita tetap aman, sehat, dan kondusif selama perayaan Nataru,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Dimembe Ansye Dengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Minahasa Utara, khususnya Satnarkoba, atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.

“Kegiatan ini sangat strategis sebagai langkah preventif. Kami berharap seluruh hukum tua dan perangkat desa dapat meneruskan materi sosialisasi ini kepada masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya.

Baca juga:  Silangen Ajak Stakeholders Lestarikan Air Dan Tidak Buang Sampah Di Sungai

Menurutnya, peran pemerintah desa sangat menentukan dalam menciptakan suasana aman dan tertib di tengah masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kami optimistis perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kecamatan Dimembe dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh sukacita,” pungkas Camat Ansye.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Hukum Tua se-Kecamatan Dimembe atau perwakilannya, Wadanramil Dimembe, Camat Dimembe, Kapus Tatelu, para Kader Kesehatan dan ditutup dengan sesi tanya jawab. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk memberantas narkoba dan menekan peredaran miras demi mewujudkan lingkungan masyarakat Kecamatan Dimembe yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP