‘Kepung’ Sekolah, Sejumlah Orang Tua Murid Protes, Proyek Revitalisasi SD Inpres Klabat Diduga Bermasalah dan Belum Rampung

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Sejumlah orang tua murid SD Inpres Klabat, Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, mendatangi sekolah dan melayangkan protes terkait proyek revitalisasi bangunan sekolah yang dinilai bermasalah.

Proyek revitalisasi SD Inpres Klabat tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp 926.934.344. Sekolah ini sebelumnya disebut-sebut sempat mendapat penghargaan dan menjadi salah satu sekolah percontohan dalam pengelolaan revitalisasi fisik bangunan. Namun, menurut para orang tua murid, kondisi di lapangan justru tidak sesuai dengan klaim tersebut.

Aksi protes para orang tua murid turut disiarkan secara langsung melalui akun Facebook dan kemudian tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, mereka mempertanyakan penggunaan dana revitalisasi, mengingat pekerjaan proyek hingga kini belum rampung meski batas waktu pelaksanaan disebut hanya sampai 31 Desember 2025.

Selain belum selesainya pekerjaan, sejumlah fasilitas sekolah juga dilaporkan belum lengkap. Beberapa di antaranya adalah pemasangan kaca jendela dan keramik lantai yang belum selesai. Kondisi tersebut berdampak pada kegiatan belajar mengajar, di mana sejumlah siswa, termasuk siswa kelas ujian, terpaksa mengikuti proses pembelajaran dengan duduk di lantai karena tidak tersedianya meja dan kursi di dalam kelas.

“Ini SD Inpres Klabat? Astagfirullah. Sekolah yang katanya terbaik dalam pengelolaan revitalisasi bangunan, tapi tegel belum lengkap dan tidak ada meja kursi. Memalukan sekali,” ujar salah seorang warga.

Baca juga:  Bawaslu Minut Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Pada Pemilihan Umum Serentak 2024

Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga 5 Februari 2026, pekerjaan revitalisasi SD Inpres Klabat masih terus berlangsung dan belum selesai. Padahal, sesuai kontrak, proyek tersebut seharusnya telah rampung pada 31 Desember 2025. Dengan keterlambatan tersebut, pihak pelaksana proyek berpotensi dikenakan denda keterlambatan yang disebut mencapai sekitar Rp 926.000 per hari, terhitung sejak berakhirnya masa kontrak.

Menanggapi viral nya video tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, Jofieta Supit, memberikan klarifikasi. Terkait adanya siswa yang belajar di lantai, ia menyampaikan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi karena pilihan siswa untuk belajar di lantai.

Namun, pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan narasi dalam video yang beredar, di mana perekam menegaskan bahwa keterbatasan fasilitas, khususnya ketiadaan meja dan kursi, menjadi penyebab siswa harus belajar di lantai, terlebih menjelang masa ujian.

Mengenai pemasangan keramik yang belum selesai, Jofieta Supit membenarkan bahwa pekerjaan tersebut memang belum sepenuhnya rampung. Ia menyebut hal itu seharusnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah sebelumnya, Femmy Iroth, yang menurutnya telah melakukan sejumlah pelanggaran hingga akhirnya digantikan.

Saat ditanya terkait isu pergantian kepala sekolah yang diduga berkaitan dengan tidak diberikannya “jatah 10 persen” kepada oknum tertentu, Jofieta Supit menegaskan bahwa hal tersebut hanya isu dan tidak benar. Ia menekankan bahwa pergantian kepala sekolah dilakukan murni karena adanya pelanggaran.

Baca juga:  Perkemahan Karya Pemuda Gereja (GMIM) tahun 2024 Dibuka Gubernur Olly Dondokambey

Lebih lanjut, Jofieta Supit menjelaskan bahwa pemasangan keramik tersebut, menurutnya, sempat dibongkar oleh kepala sekolah sebelumnya dan pekerjaan itu tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek revitalisasi. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut berada pada kepala sekolah sebelumnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa pihak yang melakukan pemasangan keramik sejak awal, Jofieta Supit menyampaikan pernyataan yang tidak pasti dan menyebut kemungkinan pekerjaan tersebut dilakukan oleh kepala sekolah sebelumnya. Ia juga menambahkan bahwa jika pekerjaan tersebut dilakukan oleh panitia proyek, maka sumber anggarannya patut dipertanyakan karena tidak tercantum dalam RAB.

Beragam pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik. Sejumlah pihak menilai klarifikasi yang disampaikan masih terkesan berbelit dan belum sepenuhnya menjawab kondisi riil di lapangan, sehingga mendorong tuntutan agar dilakukan penelusuran dan pengawasan lebih lanjut terhadap proyek revitalisasi SD Inpres Klabat. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP