Pemdes Kahuku Selesai Mengikuti Evaluasi Rancangan APBDes

oleh

Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Jumat, (11/2/2022) Pemerintah Desa (Pemdes) Kahuku, Kecamatan Likupang Timur, selesai mengikuti evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2022. Kegiatan evaluasi yang diikuti Pemdes Kahuku itu berlangsung di kantor DinsosPMD Kabupaten Minut.

Kepada media ini, Hukum Tua Kahuku Immanuel Tinungki menuturkan setelah selesai evaluasi ini kemudian akan ditetapkan APBDes Desa Kahuku.

“Akan dirapatkan dengan BPD untuk penetapan APBDes untuk kemudian dibawa kebagian Hukum Setdakab Minut untuk diregistrasi agar menjadi produk APBDes yang sah,” beber Tinungki.

Baca juga:  Dapat Suntikan Dana Rp49 di Tahun 2020, Pengembangan Pelabuhan Munte Akan Dibuat Megah

Sementara itu Kabid PMD Ronny Manajang, menuturkan jika nantinya setiap desa yang selesai evaluasi, masing-masing desa memang akan kembali merapatkannya dengan BPD masing-masing untuk penetapan APBDes.

“Intinya, jika sudah selesai evaluasi semua nomenklatur pembelanjaan sudah sesuai dengan nomor rekening dan penempatan belanja di tahun 2022. Jika sudah penetapan dari Desa, harus dibawa ke bagian hukum untuk diregistrasi. Kalau sudah selesai menjadi produk APBDes yang sah, tinggal proses permintaan pencairan untuk dana desa tahap satu tahun 2022,” tutup Manajang. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP