
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan Bantuan Perbaikan Rumah bagi Korban Bencana. Bantuan itu diserahkan langsung
Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE, MAP, MM, MSi, kepada perwakilan penerima di Pendopo Pemkab Minut, Senin (16/10/2023).

Bupati JG dalam sambutannya mengatakan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk korban bencana.
“Semoga dengan bantuan ini masyarakat dapat terbantu dan dapa memperbaiki rumah mereka akibat bencana,” harap Bupati.

Bupati JG juga menjelaskan, Alokasi yang di anggarkan melalui APBD TA. 2023 ini mampu mencakup keseluruhan dari rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, kurang lebih sudah 50% rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Minahasa Utara sudah diberikan bantuannya.
“Bantuan ini juga merupakan bentuk komitmen dan stimulus dari pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang terdampak korban bencana secara tepat, serta efektif sebagai bagian dari rangkaian kegiatan preventif,” jelas Bupati.

Sementara sesuai laporan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Minut, Donald Tintingon SSTP menuturkan, jika bantuan yang serahkan yaitu Bantuan perbaikan Rumah tidak layak huni (RTLH) 45 unit masing-masing unit 20 Juta Rupiah serta bantuan perbaikan rumah bagi korban bencana sebanyak 28 unit masing-masing unit 25 Juta Rupiah.
Total penerima bantuan perbaikan RTLH dan rumah korban bencana sebanyak 73 penerima, Anggaran tersebut bersumber dari APBD TA. 2023. (Josua)
![]()





