
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Airbanua, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membayarkan honor kader kesehatan dalam hal ini kader posyandu juga kader pembangunan manusia (KPM) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2024.
Kepada media ini, Penjabat Hukum Tua Airbanua Gerson Makikama didampingi Sekdesnya Papendang Tober menuturkan, jika Pemdes Airbanua saat ini sudah membayarkan honor Kader posyandu sebanyak 6 orang.
“Untuk Kade Posyandu yang berjumlah 6 orang masing-masing mendapatkan honor Rp 300.000 perbulan, dan dibayar setiap triwulan atau 3 bulan sekali. Jadi ya g dibayarkan untuk bulan Januari, Februari dan Maret, dan masing-masing kader posyandu menerima Rp 900.000,” terang Makikama.
Ditambahkan Hukum Tua, selain honor kader posyandu ada juga honor untuk 1 Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa Airbanua.
”Untuk honor 1 Kader Pembangunan Manusia menerima Rp. 1.000.000 perbulan, jadi Rp 3.000.000 per triwulan,” tutup Hukum Tua sembari berharap jika kader yang sudah menerima haknya agar dapat terus bersemangat lagi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. (Josua)
![]()





