
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Menjelang detik-detik dilantiknya seluruh anggota terpilih DPRD Kabupaten Minahasa Utara dari hasil Pemilu Februari 2024 lalu, terdapat laporan terkait pengrusakan kuburan milik warga desa Tumaluntung dengan terlapor salah satu anggota DPRD terpilih dari Dapil Kauditan dan Kema.
Hal tersebut sesuai laporan Kepolisian dengan nomor LP. Aduan/181/IV/2024/SPKT Polres Minut 8 April 2024.
Kepada media ini pelapor opa Jhony Sambuaga menuturkan jika pihaknya merasa sangat keberatan dengan ulah oknum berinisial IN alias Vonda anggota DPRD terpilih dari Dapil Kema Kauditan yang pernah menjadi Hukum Tua di desa Tumaluntung dan diduga melakukan pengrusakan 9 makam atau Kuburan milik warga di desa Tumaluntung.
“Saya tidak ambil pusing dengan kuburan milik warga lain, yang saya laporkan ini adalah pengrusakan kuburan milik orang tua kami yang saat itu untuk keperluan pembangunan proyek sapiteng komunal dari PUPR Minut di sekitar tahun 2019 hingga 2020,” beber Sambuaga.
Sambuaga juga menceritakan terkait saat pembongkaran Kuburan milik orangtuanya tidak ada pemberitahuan sama sekali ke pihak keluarga.
“Yang sangat kami sayangkan adalah sampai kerangka milik orangtua kami tidak tau mereka buang kemana. Dan tindakan tersebut merupakan tindakan biadab menurut saya,” tegas Opa Sambuaga dengan nada kesal dengan mata berkaca-kaca.
Ditambahkan Opa Sambuaga, dia juga sedikit mempertanyakan terkait laporannya ke pihak Kepolisian Resor Minahasa Utara, yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini.
“Kasus ini sudah saya laporkan sejak April 2024 hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak Polres Minut. Dan saya menuntut kasus ini harus dibuka terang benderang,” harap Opa Sambuaga sembari menuturkan jika masalah ini juga sudah pernah diurus di kantor desa Tumaluntung dengan banyak saksi.
Terpisah Hukum Tua Tumaluntung Richard Kamagi kepada Media ini membenarkan terkait adanya masalah ini.
“Ia masalah ini sudah pernah diurus oleh saya di kantor desa Tumaluntung di Tahun 2021. Dan belum ada titik temu antara kedua belah pihak,” ungkap Kamagi.
Sementara itu saat dikonfirmasi ke pihak penyidik Polres Minut yang menangani kasus ini membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini sementara ia tangani.
“Kami akan gelar perkara dalam waktu dekat ini terkait kasus tersebut,” terang penyidik dengan singkat.
Sementara saat dikonfirmasi kepada terlapor yang juga anggota DPRD terpilih dari Dapil Kema Kauditan IV alias Vonda lewat telepon dan pesan WhatsApp dengan nomor 0895-2949-3xxx tidak dalam keadaan aktif dan hingga saat ini menjelang pelantikan belum bisa dihubungi. (Josua)
![]()





