Warga Desa Wori Pertanyakan Ratusan Juta Dana BUMDes Yang Tak Pernah Dipertanggungjawabkan Sejak 2017

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Sejumlah warga Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara mempertanyakan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga tidak transparan sejak tahun 2017 hingga kini.

Warga mengaku resah dan kecewa karena tidak pernah ada laporan atau kejelasan terkait dana penyertaan modal dari dana desa Wori, sebesar Rp100 juta yang telah diberikan kepada BUMDes sejak tahun 2017.

Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya transparansi terhadap pemasukan dari dua sumber utama usaha BUMDes, yakni pengelolaan kelapa muda di kampung Ilo-ilo (2018–2024) dan aktivitas dermaga di Desa Wori.

Baca juga:  Hebat! Tim Volly Tatelu Boyong Juara Di Dua Ivent Sekaligus

“Sudah bertahun-tahun kami tidak tahu ke mana dana BUMDes digunakan. Tidak ada laporan, tidak ada penjelasan ke masyarakat. Kami menduga dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pengelola,” ujar salah satu warga yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

Warga menuntut agar pemerintah desa dan instansi terkait segera melakukan audit serta mengusut penggunaan dana BUMDes yang selama ini tidak jelas. Mereka khawatir dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan.

Saat dikonfirmasi, via telepon Pemerintah desa Wori dalam hal ini Pejabat Hukum Tua Wori. Woddy Pangkey, terkesan diam dan tak mau bicara.

Baca juga:  Semakin Hebat, Pemprov Sulut Cetak Quintrick WTP Dari BPK RI

“Saya baru menjabat sebagai Pejabat Hukum Tua di tahun 2024, saya belum tau jelas masalah itu,” singkat Pangkey.

Diketahui, sejak tahun 2017, Ketua BUMDes Desa Wori adalah Jemmy Rumambi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum terkonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait tudingan masyarakat dan belum ada upaya pertanggungjawaban yang dilakukan secara terbuka.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah hukum dan administratif demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP