
Minahasa Utara www.inspirasikawanua.com — Pemerintah Desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang rajutan melalui pengadaan bahan-bahan produksi yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
Bantuan yang diberikan meliputi benang, jarum, perekat, gunting, dan alat ukur sentimeter, yang diperuntukkan bagi lima pengrajin rajutan di desa tersebut.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talawaan Bantik mewakili Pemerintah Desa, dalam hal ini Pejabat Hukum Tua Atie V. Ngangi, SE. Kegiatan berlangsung di kantor desa Talawaan Bantik pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Junamey Tentang SE, S.Ked, yang didampingi Sekretaris BPD Meykel Saibu, menegaskan harapannya agar bantuan tersebut dapat mendorong perekonomian pelaku UMKM khususnya para pengrajin rajutan.
“Kami berharap bantuan bahan rajut ini dapat membantu ibu-ibu pengrajin di desa kita agar lebih produktif dan bisa meningkatkan pendapatan mereka. Ke depan, kami ingin setiap pelaku usaha rajutan ini memiliki galeri kecil di depan rumah masing-masing sebagai etalase produk yang menarik bagi para wisatawan yang melintas menuju objek wisata di desa tetangga,” ujar Junamey Tentang.
Ia juga menambahkan pentingnya pengembangan pemasaran secara digital.
“Selain itu, para pengrajin juga harus memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk mendistribusikan produk mereka secara online. Dengan demikian, jangkauan pasar bisa lebih luas dan ekonomi lokal semakin berkembang,” tambahnya.
Penyaluran bantuan bahan rajut ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Talawaan Bantik dalam memberdayakan UMKM serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan Dana Desa secara tepat sasaran dan berkelanjutan. (Josua)
![]()





