
Minsel, www.inspirasikawanua.com – Kabupaten Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi transformasi digital di berbagai sektor. Terbaru, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan memfasilitasi pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh Kepala Puskesmas di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam tata kelola administrasi pemerintahan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara menyeluruh. Dengan TTE, Kepala Puskesmas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat melakukan penandatanganan dokumen secara digital, terutama dalam pemanfaatan platform Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Fasilitasi ini bertujuan agar seluruh Kepala Puskesmas dapat beradaptasi dengan sistem digital, khususnya dalam transaksi pengadaan di Inaproc secara cepat, aman, dan transparan,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Tusrianto F. D. Rumengan, SSTP, M.Si. “TTE bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mutlak untuk menjamin keabsahan dan keamanan dokumen yang diproses secara digital.”
Manfaat Signifikan bagi Sektor Kesehatan
Penerapan TTE di sektor kesehatan ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan. Pertama, efisiensi waktu akan meningkat karena penandatanganan dokumen kontrak dan administrasi pengadaan dapat dilakukan seketika dari lokasi Puskesmas masing-masing. Kedua, keamanan terjamin melalui penggunaan enkripsi tingkat tinggi yang menjamin keaslian dokumen serta meminimalisir potensi pemalsuan atau kesalahan administratif. Ketiga, akuntabilitas dan dukungan audit akan lebih baik karena jejak digital pada platform Inaproc memudahkan proses pengawasan serta audit internal maupun eksternal.
“Dengan TTE, proses pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, dan sarana prasarana melalui platform Inaproc kini dapat dilakukan secara digital sepenuhnya, sah secara hukum, dan tanpa terkendala fisik dokumen,” jelas Bapak Rumengan.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis berkelanjutan bagi para Kepala Puskesmas. Hal ini dilakukan guna memastikan implementasi sertifikat elektronik berjalan optimal, sehingga dapat mempercepat penyerapan anggaran kesehatan dan menjamin distribusi logistik kesehatan kepada masyarakat tidak terhambat oleh birokrasi kertas.
“Kami akan terus memberikan dukungan dan pelatihan kepada para Kepala Puskesmas agar mereka dapat memanfaatkan TTE secara maksimal,” kata Bapak Rumengan. “Tujuannya adalah agar pelayanan kesehatan di Minahasa Selatan semakin responsif, modern, dan transparan.”
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk mewujudkan smart city yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Dengan sinergi antara teknologi informasi dan manajemen kesehatan, Kabupaten Minahasa Selatan optimistis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Fanly)
![]()





