BPK RI Perwakilan Sulut Terima Aduan Proyek Diduga Bermasalah di Minut, Audit Tahap II Akan Diperketat, Hutang Proyek Akan Direkomendasikan Harus Dibayar Pemkab

oleh

Manado, www.inspirasikawanua.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menerima laporan pengaduan terkait dugaan sejumlah proyek bermasalah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (30/3/2026).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Johan Noldy Awuy bersama Frans Otta dalam pertemuan resmi di kantor BPK di Manado.

Kedatangan Johan yang merupakan Koordinator Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Wilayah Indonesia Timur bersama Frans Otta dilakukan untuk memenuhi undangan BPK, menyusul pertemuan sebelumnya pada 18 Maret 2026.

Dalam agenda tersebut, BPK meminta agar pihak pelapor membawa dokumen tertulis beserta bukti pendukung.

Rombongan diterima oleh Ketua Tim Audit Wilayah Minut, Pak Catur, bersama dua stafnya. Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu membahas sejumlah temuan yang dilaporkan, termasuk proyek-proyek sejak tahun 2025 yang diduga bermasalah serta persoalan utang proyek yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sejak 2020 hingga 2026.

Baca juga:  Johan Noldy Awuy Kritik Pemkab Minut, Dugaan Pengalihan Anggaran Jalan Dinilai Cederai Kepentingan Publik

Menurut Johan Noldy Awuy, laporan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan BPK dalam pelaksanaan audit tahap kedua di Minahasa Utara.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses pemeriksaan agar hasil audit benar-benar kredibel.

“Kami berharap BPK melakukan pemeriksaan secara jujur dan penuh integritas. Penilaian opini WTP harus benar-benar objektif dan tidak tercoreng oleh isu-isu negatif yang beredar,” tegas Awuy.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya utang proyek yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung, namun hingga kini belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Audit Wilayah Minut, Pak Catur, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan dan bukti pendukung. Ia memastikan bahwa seluruh laporan akan menjadi bahan evaluasi dalam audit lanjutan.

Baca juga:  Dipimpin Langsung Rizya Ganda-Davega, Kecamatan Talawan Tuan Rumah Rakor TP PKK Kabupaten Minut

“Semua pekerjaan proyek yang dilaporkan, khususnya sejak tahun 2025, akan kami periksa kembali secara teliti. Sementara untuk piutang proyek, kami akan meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikannya sesuai putusan yang telah inkracht,” ujar Catur.

Ia juga menegaskan bahwa BPK terbuka terhadap setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek maupun persoalan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

BPK memastikan, seluruh masukan yang diterima akan ditindaklanjuti dalam audit tahap berikutnya guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP