
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dugaan aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam skala besar di wilayah Kabupaten Minahasa Utara menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum (APH), baik Polres Minahasa Utara maupun Polda Sulawesi Utara, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih dan segera di tangkap.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat dan yang di himpun media ini, seorang pria yang dikenal dengan inisial CJK alias Charles disebut-sebut diduga menjalankan aktivitas penampungan solar di kawasan Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, tempatnya de dekat jalan ring road. Tidak tanggung-tanggung kapasitas tampungan solarnya mencapai puluhan ton dan diduga didistribusikan ke beberapa kapal di wilayah pelabuhan Bitung.
Munculnya dugaan aktivitas tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menilai aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian serius terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan distribusi dan penampungan BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga juga meminta aparat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap praktik yang diduga dapat memengaruhi ketersediaan solar bagi masyarakat yang berhak. Mereka berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang dapat dibuktikan. Warga berharap dalam hal APH jangan sampai tutup mata ataupun menjadi bekingan dibalik para mafia solar tersebut.
Salah seorang sopir truk pengangkut pasir dan batu, Olan, mengaku sering merasakan dampak sulitnya memperoleh solar di beberapa SPBU di wilayah Minahasa Utara.
“Kami yang bekerja di lapangan sering harus mengantre lama untuk mendapatkan solar. Bahkan tidak jarang kehabisan stok saat tiba di SPBU. Karena itu kami berharap aparat bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Menurutnya, kelangkaan solar sangat berpengaruh terhadap aktivitas para sopir dan pelaku usaha yang bergantung pada BBM tersebut untuk menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum guna menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang. Transparansi dalam penyelidikan dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. (Josua)
![]()





