
Minsel, www.inspirasikawanua.com – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., memimpin langsung pelaksanaan Rapat Koordinasi Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kantor Bupati. Acara ini tidak hanya menjadi forum diskusi penting, tetapi juga menandai tonggak sejarah baru dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat melalui penataan agraria yang berkeadilan.
Puncak dari rapat koordinasi ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bersejarah antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan. Kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan efektivitas pelaksanaan program-program strategis di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., dalam sambutannya menekankan bahwa reforma agraria bukan sekadar program teknis, melainkan sebuah instrumen vital untuk pemerataan kesejahteraan dan pembangunan daerah yang inklusif.
“Hari ini kita bukan hanya menandatangani dokumen, tetapi kita mengukuhkan janji untuk bekerja lebih keras, lebih sinergis, dan lebih inovatif demi masyarakat Minahasa Selatan,” ujar Bupati Wongkar saat membuka rapat. “Reforma agraria adalah kunci untuk membuka potensi ekonomi daerah, memberikan rasa aman bagi pemilik tanah, dan memastikan pembangunan kita berjalan di atas fondasi yang kokoh dan berkeadilan.”
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting, menunjukkan betapa strategisnya isu agraria bagi pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan. Turut hadir secara daring Abdul Latief Tasman, S.Kom., M.Cs., Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VI Manado, yang memberikan perspektif penting dari tingkat yang lebih luas.

Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang juga berperan sebagai Tim Teknis Inventarisasi dan Penyelesaian Konflik Agraria, semakin menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani isu pertanahan. AKBP David Chandra Babega, S.I.K., M.H., selaku Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Mayor Infanteri Rekom Muliadi, Perwira Penghubung Kabupaten Minahasa Selatan mewakili Dandim 1302/Minahasa, dan Ollivia Levianni Pangemanan, S.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, menunjukkan dukungan penuh dari aparat penegak hukum dan keamanan.

Selain itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, mulai dari para Asisten Sekda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, hingga Pejabat Administrator, hadir lengkap, menunjukkan kesolidan dalam menjalankan program ini. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Heddy, S.H., M.H., bersama jajarannya, menjadi mitra strategis yang tak tergantikan dalam setiap langkah pelaksanaan reforma agraria. Kehadiran Stenly Maelisa, S.H., selaku Manager PT Perkebunan Nusantara I Regional 8 Unit Usaha Kebun Minahasa–Halmahera, juga memberikan gambaran pentingnya koordinasi dengan sektor swasta, khususnya yang bergerak di bidang perkebunan.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk berbagai program konkret di lapangan. Mulai dari percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa dan konflik agraria yang mungkin masih ada, hingga penataan ruang yang lebih tertib dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, masyarakat diharapkan dapat lebih leluasa dalam mengembangkan usaha mereka, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Reforma agraria, sebagai program strategis nasional, memiliki tujuan mulia untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi. Di Minahasa Selatan, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan sektor swasta, cita-cita ini optimis dapat terwujud. Komitmen yang ditunjukkan hari ini adalah fondasi kuat untuk membangun Minahasa Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan di masa depan. (Fanly)
![]()





