Instruksi Dirut PUD, Kapas Rio Bileng Panambunan Bersihkan Pasar Airmadidi, Pedagang Pertanyakan Biaya Kebersihan Ditagih LPM Sarongsong I, Tapi Pembersihan Dipertanyakan

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com— Upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Pasar Airmadidi terus dilakukan. Atas instruksi Direktur Utama PUD Klabat Kabupaten Minahasa Utara, Lidya Katuuk, Kepala Pasar (Kapas) Airmadidi, Rio Bileng Panambunan, bersama para mandor pasar bergerak cepat melakukan pembersihan di sejumlah titik kawasan pasar, Jumat (4/9/2026).

Tidak hanya membersihkan area utama pasar, petugas juga menyasar lokasi-lokasi yang berada di luar kawasan pasar untuk memastikan lingkungan sekitar tetap bersih dan tidak menjadi tempat penumpukan sampah.

Kepala Pasar Airmadidi, Rio Bileng Panambunan, mengatakan kebersihan pasar merupakan salah satu hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, baik pengelola, pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar.

“Kebersihan dan keindahan lingkungan pasar sangat penting, bukan hanya untuk kenyamanan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan. Kalau lingkungan pasar bersih, pedagang maupun pembeli tentu akan merasa lebih nyaman,” tutur Bileng sapaan akrab Kapas Airmadidi kepada media ini.

Menurutnya, menjaga kebersihan tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas pasar. Para pedagang dan masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya serta tidak membiarkan sampah berserakan.

“Kami akan terus berupaya melakukan pembersihan secara rutin. Namun kami juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Jangan menunggu petugas datang baru lingkungan dibersihkan. Kalau semua memiliki kesadaran, tentu pasar akan lebih bersih, tertata dan nyaman,” ujarnya.

Baca juga:  Kecamatan Kauditan Gelar Sosialisasi Tindak Korupsi Tentang Penggunaan Dandes

Rio menambahkan, pihaknya juga berupaya memberikan perhatian terhadap kawasan di sekitar pasar, termasuk titik-titik yang berada di luar area utama pasar, karena kebersihan lingkungan sekitar turut memengaruhi wajah Pasar Airmadidi.

“Pasar ini merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat. Karena itu, kebersihan menjadi tanggung jawab bersama. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat persoalan sampah atau kebersihan di sekitar pasar,” tambahnya.

Di sisi lain, sejumlah pedagang yang berjualan di luar kawasan Pasar Airmadidi menyampaikan keluhan terkait penagihan biaya kebersihan yang dilakukan oleh pihak kelurahan, dalam hal ini Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sarongsong I.

Menurut sejumlah pedagang, mereka diminta membayar biaya kebersihan. Namun, para pedagang mempertanyakan pelaksanaan kebersihan di lokasi tempat mereka berjualan.

Para pedagang mengaku tidak melihat adanya kegiatan penyapuan atau pembersihan rutin di lokasi tersebut. Menurut mereka, petugas lebih sering datang untuk mengangkut sampah yang sebelumnya telah dikumpulkan pedagang menggunakan kantong plastik maupun karung.

“Kami bukan tidak mau membayar kalau memang ada pelayanan kebersihan. Tapi yang kami pertanyakan, selama ini kami sendiri yang menyapu dan mengumpulkan sampah. Setelah sampah sudah dimasukkan ke kantong atau karung, baru diangkut,” tutur salah seorang pedagang.

Baca juga:  Rektor Dorong Peneliti Unsrat Semakin Produktif Hasilkan Invensi Baru Jadi Paten

Pedagang tersebut berharap adanya kejelasan mengenai mekanisme penarikan biaya kebersihan sekaligus pelayanan yang diberikan kepada pedagang.

Ia bahkan berencana menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada pihak LPM ketika kembali dilakukan penagihan biaya kebersihan.

“Kalau nanti datang lagi menagih, saya akan tanyakan langsung. Kami ingin tahu biaya yang kami bayar itu untuk apa dan seperti apa pelayanan kebersihannya,” ujarnya.

Keluhan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait agar persoalan kebersihan di sekitar Pasar Airmadidi dapat ditangani secara lebih transparan dan terkoordinasi.

Di tengah upaya pengelola pasar melakukan pembersihan, koordinasi antara PUD Klabat, pengelola pasar, pemerintah kelurahan, LPM, serta para pedagang dinilai penting agar persoalan sampah tidak hanya diselesaikan pada saat tertentu, tetapi dapat ditangani secara berkelanjutan.

Dengan demikian, kebersihan Pasar Airmadidi tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, melainkan menjadi gerakan bersama demi menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *