Tim Garda Jaga Desa Kejari Minut Turun ke Sawangan

oleh -508 views
Foto 1: Kajari Minut Fanny Widyastuti saat memberikan materi terkait pengelolaan dana desa

Inspirasikawanua.com – Minahasa Utara, Terkait pengawasan dan pengelolaan dana desa (Dandes) yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), maka Tim Garda Jaga Desa Kejaksaan Negeri Minut, turun ke Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Rabu (16/19/2019).

Kedatangan tim yang dipimpin oleh Kajari Minut, Fanny Widyastuti didampingi Kasie Tindak Pidana Khusus, Hendra Sahputra, bukan untuk melakukan pemeriksaan tapi mensosialisasikan program Garda Jaga Desa yang diluncurkan oleh Kejagung RI.

Dalam kegiatan ini, Kajari Minut, Fanny Widyastuti mengatakan, Jaga Desa merupakan program hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

“Dandes merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Kiranya anggaran dana desa yang setiap tahun terus mengalami peningkatan dapat berjalan optimal dan maksimal serta jauh dari penyalahgunaan dan penyimpangan,” ujar Kajari.

Foto 2: Kajari Minut saat memberingkan soufenir kepada Hukumtua sawangan yang didampingi ketua TP PKK Desa.

Sementara itu, Kasie Tindak Pidana Khusus Kejari Minut, Hendra Sahputra mengharapkan agar BPD harus ikut mengawal Dandes. Musyawarah desa pun perlu dilakukan untuk pembangunan desa.

“Penggunaan Dandes ini harus mengikuti beberapa prinsip seperti prinsip unsur keadilan, prioritas, kewenangan desa, swakelola dan tipoligi desa,” seraya meminta agar pengelolaan anggaran harus transparan bagi masyarakat.

Kumtua Desa Sawangan, Stendry Wangke merincikan jika APBDes Desa Sawangan Tahun 2019 berjumlah Rp1,346 miliar yang terdiri dari PAD sebanyak Rp7 juta, Dana Desa Rp786,1 juta, Bagi Hasil Pajak Daerah Rp25,7 juta, Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp13,4 juta dan ADD Rp524,4 juta.

“Dana ini semua dialokasikan untuk bidang pembangunan desa terbagi 4 sub bidang yakni pendidikan, kesehatan, pembangunan kawasan pemukiman dan komunikasi dan informatika dan bidang pemberdayaan masyarakat,” rincinya seraya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Minut yang sudah melakukan bimbingan kepada perangkat desa.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri ketua TP-PKK Desa Sawangan yang juga Wakil Ketua DPRD Minut, Olivia Mantiri, Kasubsi A Jasser Samahati, Kasubsi B Christian Singal beserta perangkat desa dan BPD Sawangan.(jos)

 1,140 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.