
Inspirasikawanua.com – Minahasa Utara, Sungguh perilaku tidak terpuji dilakukan oknum wartawan di Kabupaten Minut. Diduga kuat oknum wartawan meminta sejumlah uang kepada salah satu hukumtua sebuah desa di Kepulauan yang ada di Kecamatan Likupang Barat untuk mengamankan kasus di Kejaksaan Minut.
Kepada media ini, Hukumtua yang minta namanya agar tidak dipublikasi menuturkan jika dirinya dimintai uang oleh oknum wartawan tersebut hingga Rp 15 juta untuk mengamankan kasus terkait Dandes di Kejaksaan Airmadidi.
“Dia minta uang Rp 15 juta. Kita da kasih seberapa jo dulu. Disaat dia minta ulang kita bilang nda ada uang,” ungkap Hukumtua.
Sementara itu Kasie Intel Kejaksaan Minut Eka Putra Polimpung saat dikonfirmasi menuturkan jika pihaknya tidak pernah tahu terkait masalah ini.
“Kami tidak pernah mengetahui hal tersebut, namun terkait informasi tersebut sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Dan saya akan memanggil oknum tersebut untuk mempertanyakan maksudnya,” singkat Kasie Intel Kejari Minut yang akrab dengan wartawan ini. (Josua)