Inspirasikawanua.com – Manado, Pengelolaan dana desa dalam 4 tahun terakhir, sangat membantu dalam mengurangi angka desa tertinggal di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Sekaligus Pembinaan Kinerja Pendampingan Program Dana Desa Dalam Rangka Evaluasi Atas Pelaksanaan Kegiatan Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (20/11/2019).
Menurut Wagub Kandouw, program pembangunan desa melalui dana desa berdampak positif dalam 4 tahun terakhir.
“Hasil evaluasi Pemerintah Pusat, Program Pembangunan Desa melalui Dana Desa sangat membantu mengurangi angka desa tertinggal. Dan perlu didorong oleh para pendamping/koordinator merubah pola berpikir mengenai bagaimana pentingnya dandes dan pengelolaannya,” kata Kandouw.
Lebih lanjut, Wagub Kandouw membeberkan dana desa sangat penting bagi Sulut belum ada kabupaten kota disulut yang berdiri sendiri. Masih mengandalkan bantuan pemerintah pusat dan provinsi.
“Relatif seluruh sulut butuh dana transfer daerah termasuk dana desa. Untuk itu bagaimana pentingnya dandes ini harus dikelola, dan tidak mengganggu cash flow APBD,” bebernya.
Selain itu, Wagub Kandouw memperingatkan para stakeholder pengelola dana desa untuk mengedepankan integritas.
“Penggunaan dandes harus ada output dan outcome, harus berkelanjutan manfaatnya (sustainable). Pendamping harus lebih berinovasi dan kreatif dalam pengelolaan dandes serta berintegritas agar tidak bermasalah dalam pertanggungjawaban,” pungkas Wagub Kandouw
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Royke Mewoh mengatakan, kegiatan ini untuk Evaluasi hasil program dan membantu komitmen serapan dana desa 2019 di Sulawesi Utara.
“Kegiatan untuk mensinergikan kegiatan pemerintahan pusat, provinsi OD-SK yang di sesuaikan dengan program kabupaten kota.
Di Sulawesi Utara memiliki 1507 desa yang semuanya mendapat Dana Desa dari pusat dan masih ada satu desa di Boltim yang belum dapat, karena belum ada perangkat desanya. Diharapkan bila program bantuan dandes ini dilanjutkan, maka status bagi desa sangat tertinggal akan lepas,” ungkap Mewoh
Mewoh juga mengungkapkan, di Sulut tidak ada desa siluman dan pemanfaatan dana desa di sulut sudah sesuai aturan. Kendala yang dihadapi yakni masih kurangnya pemahaman pertanggungjawaban dana desa.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyematan tanda peserta oleh Wagub Sulut sebagai tanda dimulainya kegiatan.
Tampak hadir, Bappeda dari pemerintah Kabupaten/kota, camat, hukum tua, pendamping profesional tingkat kabupaten/kota, pendamping kecamatan, pendamping desa. (Maycle Soputan)