Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Setelah sukses melampaui target pada 2019, Badan Keuangan melalui bidang pendaftaran dan pendataan di awal tahun 2020 ini langsung memacu pendapatan asli daerah(PAD) melalui setoran pajak daerah.
Kaban Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau SE didampingi Kabid Pendaftaran dan Pendataan Meiske Pantouw mengungkapkan langkah-langkah pada tahun 2019 akan di lanjutkan dan lebih di maksimalkan lagi.
“Langkah-langkah yang sudah di lakukan untuk meningkatkan realisasi pajak daerah ini antara lain memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat dan kepada pelaku usaha. Kami juga mengingatkan turun langsung ke lapangan untuk menjemput bola, dan untuk tahun 2020 ini kami bertekat dan optimis pajak daerah akan mencapai target bahkan lebih meningkat lagi” tutur Macarau.
Menurut kaban pihaknya memberi apresiasi pada masyarakat dan para pelaku usaha sudah semakin sadar dengan kewajibannya dan pentingnya peran pajak dalam pembangunan.
Macarau memaparkan realisasi pajak daerah 2019 sebesar Rp 63.618.335 atau sebesar Rp 63.618.186.335 atau 113,29 persen melampau target 56.154.238.476
“Realisasi pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp 63.618.186.335 mengalami peningkatan dari tahun 2018 yang capainya hanya Rp 49.280.725.773” ungkapnya pekan lalu.
Bahkan menurut Kaban, ke 10 item pajak daerah minut tahun 2019 realisasinya luar biasa malampau target atau di atas 100 persen.
Semantara itu Pantouw memaparkan berdasarkan data realisasi pajak daerah per tanggal 31 desember 2019, pajak hotel realisasinnya luar biasa mencapai 116,14 persen atau Rp 2.264.675.151 dari Rp 1.950.000.000 yang di targetkan. Begitu juga dengan pajak setoran dan rumah makanan yang capainya 121,65 persen atau Rp 5.419.580.403 dari target Rp 4.445.000.000 sedangkan realisasi pajak hiburan yang di targetkan Rp 116.000.000 terealisasi Rp 135.209.979 atau 116,56 persen. Sedangkan pajak relame yang di targetkan Rp 1.756.929.405 realisasi Rp 1.804.804.826 atau 102,72 persen. Untuk pajak penerangan jalan target Rp 13.317.941.056 realisasi Rp 14.860.083.287 atau 111,58 persen.pajak mineral bukan logam dan bantuan target pendapatan Rp 2.077.867.000 realisasi Rp 2.098.599.800 atau 101,40 persen. Untuk pajak sarang burung walet di targetkan Rp 30.119.000 atau 100,40 persen. Begitu juga dengan pajak bumi dan bangunan(PBB) yang di targetkan Rp 4.800.000.000 realisasi Rp 4.835.659.438 atau 116,55 persen. Sementara bea perolehan Hak atas tanah dan bangunan(BPHTB) merupakan sumber pendapatan terbesar dari sektor pajak, buktinya yang di targetkan Rp 27.100.501.015 realisasi Rp 31.584.599.027 atau 116,55 persen.(Josua)