
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Awal 2020 ini Pemkab Minahasa Utara (Minut) melaui Badan Keuangan langsung bergerak untuk mencapai realisali pajak daerah.
Kaban Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau SE melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan Meiske Pantouw mengakui pihaknya saat ini sedang mempersiapkan surat pemberitahuan pajak (SPT) untuk pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Selain itu menurut Pantouw, pihaknya menggiatkan turun lapangan sekaligus sosialisasi.
“Mumpung masih awal tahun kami ingatkan kewajiban untuk membayar pajak,” imbuh Pantouw.
Dirinya juga mengingatkan dan menghibau masyarakat dan para pengusaha jagan lupa kalau masih ada tunggakan pajak pada 2019 untuk segera membayarnya
“Jagan lupa kalau masih ada pajak pada 2019 belum di bayar, jagan sampai terulang di tahun 2020, Segera laksanakan kewajiban membayar pajak,” imbuh Pantouw.
Menurut Kabid, tahun ini sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha akan lebih di maksimalkan.
“Kami juga mengingatkan turun langsung ke lapangan untuk ‘jemput bola’. Untuk tahun 2020 ini kami bertekat dan optimis pajak daerah akan mencapai target bahkan lebih mencapai target dna bahkan lebih meningkat lagi,” tutupnya.
Diketahui realisasi pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp. 63.618.186.335 atau 113,29 persen melampaui target Rp. 56.154.238.476. (Josua)