Dinilai Merusak Fasilitas Umum, Ekskavator Ko Johan Diberhentikan Panglima Waraney

oleh -561 views
Foto : Ekskavator milik Ko Johan yang diamankan Satlantas Polres Minut.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Sungguh prilaku yang tidak terpuji dari operator Ekskavator milik pengusaha yang sering di panggil Ko Johan. Di duga dengan sengaja ekskavator ini mengunakan jalan raya untuk berpindah lokasi kerja yang jaraknya jauh. Sehingga dinilai merusak fasilitas umum, yakni jalan SBY tepatnya di tugu Zero point yang dilewati, Sabtu (01/02/202.)

Atas tindakan itu panglima Waraney Toar Lumimuut, Charles Pinontoan segera menghentikan ekskavator tersebut agar tidak lebih merusak lagi fasilitas umum karena sempat meresahkan penguna jalan sehingga mengakibatkan kemacetan.

Insert : Panglima Waraney Charles Pinontoan

Kepada media ini, Panglima Waraney menuturkan jika dirinya sangat menyayangkan tindakan tersebut.

“Harusnya jika ingin pindah lokasi tersebut harus sesuai aturan. Harusnya Ekskavator itu dimuat diatas kendaraan dan dipindahkan itupun harus ada pengawalan dari kepolisian, jangan langsung jalan di jalan raya yang merupakan fasilitas umum sebab bisa merusak,” tegas Cha sapaan akrab Panglima.

Usai memberhentikan Ekskavator tersebut, pihak kepolisian Satlantas Polres Minut yang ada lokasi segera mengamankan Ekskavator milik Ko Johan tersebut. (Jos)

 1,253 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.