Tuahuns Ingatkan Pejabat Provinsi Hingga Kabupaten Kota Korupsi Dana C-19 Hukuman Mati

oleh
Foto: Husein Tuahuns.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Belakangan ini ditengah merebaknya virus Covid-19 (Corona), membuat pemerintah Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota segera mengalokasikan dana untuk pencegahan wabah tersebut.

Aktivis Sulut yang juga ketua LMS Formitra H. Husein Tuahuns mengingatkan bagi seluruh pemangku jabatan dari Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota agar tidak menyalah gunakan dana untuk penaganan Covid-19 yang kian meresahkan Warga Sulut.

“Saya berharap pemerintah baik dari Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota agar dapat menggunakan dana tersebut sebaik mungkin dan tepat sasaran. Sebab sesuai pernyataan KPK, barang siapa melakukan korupsi dana Covid-19 hukumannya, hukuman mati, ” terang Tuahuns.

Baca juga:  Beredar Gambar Foto Ketum Gerindra Dengan Calon Yang Tak Didukung, Ketua DPC Gerindra Minut Angkat Bicara

Ditambahkannya, saat ini masyarakat sangat membutuhkan dana tersebut, semoga penyaluran bantuan lewat dana tersebut, baik APD dan sembako dapat tepat sasaran dan dapat berlaku adil dan merata. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *