Tuahuns Ingatkan Pejabat Provinsi Hingga Kabupaten Kota Korupsi Dana C-19 Hukuman Mati

oleh -445 views
Foto: Husein Tuahuns.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Belakangan ini ditengah merebaknya virus Covid-19 (Corona), membuat pemerintah Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota segera mengalokasikan dana untuk pencegahan wabah tersebut.

Aktivis Sulut yang juga ketua LMS Formitra H. Husein Tuahuns mengingatkan bagi seluruh pemangku jabatan dari Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota agar tidak menyalah gunakan dana untuk penaganan Covid-19 yang kian meresahkan Warga Sulut.

“Saya berharap pemerintah baik dari Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota agar dapat menggunakan dana tersebut sebaik mungkin dan tepat sasaran. Sebab sesuai pernyataan KPK, barang siapa melakukan korupsi dana Covid-19 hukumannya, hukuman mati, ” terang Tuahuns.

Ditambahkannya, saat ini masyarakat sangat membutuhkan dana tersebut, semoga penyaluran bantuan lewat dana tersebut, baik APD dan sembako dapat tepat sasaran dan dapat berlaku adil dan merata. (Josua)

 996 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.