
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Dana Desa tahap satu untuk desa-desa se Kabupatenil Minut sudah dicairkan, ditahap 1 setiap desa mendapat 40% dari total Dandes perdesa.
Seperti halnya di Desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat, Dandes tahap satu dengan total Rp 310.000.000 juta sudah dicairkan. Yang anehnya pencairan Dandes Kaleosan melibatkan Kaur Keuangan dan saat pengelolaannya sudah tidak lagi melibatkan Kaur Keuangan. Dengan kata lain uang Dandes dipegang langsung Penjabat Hukumtua Kaleosan, dan menandatangani pernyataan jika uang tersebut dipegang oleh Penjabat Hukumtua.
Kepada wartawan media ini, Kaur Keuangan Desa Kaleosan Resky Rumanan juga membenarkan hal tersebut.
“Untuk penarikan Dandes tahap satu memang melibatkan saya sebab saya bertanda tangan di selip penarikan tersebut. Dan saya merasa ganjil sebab saat tiba pada pengelolaannya, untuk membeli segala sesuatu sudah tidak melibatkan saya lagi. Karenanya saya membuat pernyataan ini dan ditandatangani penjabat Kumtua,” beber Rumanan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Penjabat Hukumtua Kaleosan Ibrahim Warouw menuturkan jika dirinya kaget saat kaur keuangan datang kerumahnya untuk minta menandatangani pernyataan tersebut.
“Sebenarnya saya tidak berpikir begitu, saya hanya mengamankan saja dulu untuk uang tersebut, sebab Kaur keuangan masih bujang takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” beber Warouw.

Lanjutnya, terkait pembelian tong air tempat cuci tangan, masker, sudah di pesan terlebih dahulu olehnya (Penjabat Hukumtua red).
“Jadi itu kwa ada bon dulu, jadi pas cair Dandes baru dibayar. Kalo untuk tambahan gizi untuk balita juga ada bagian pengadaan jadi tidak melibatkan Kaur Keuangan,” kata penjabat Hukumtua.
Ditambahkannya, selama ini Kaur Keuangan susah sekali datang ke kantor dan keberadannya sering tidak berd di tempat, jadi ada beberapa pertemuan yang tidak diikuti Kaur Keuangan. (Josua)