Pemkab Minut Launching BST Kemensos RI, 10.193 Warga Kecipratan Bantuan

oleh
Foto: Bupati VAP menyerahkan secara simbolis BST Kemensos RI kepada beberapa warga Minut penerima bantuan

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melakukan Launching Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, Rabu (20/5/2020), di Kantor BAPELITBANG Minut.

Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menuturkan jika bantuan sosial tunai ini berasal dari Kementrian Sosial , dimana untuk Minut sendiri data penerima BST mencapai 10.193 warga.

“BST ini langsung dari kementrian sosial, dimana dana ini diberikan untuk warga yang kurang mampu, yang terdampak Covid – 19,” ujar Bupati VAP.

Lanjut Bupati, untuk data penerima BST berdasarkan usulan dari masing – masing kelurahan dan desa, kemudian pihak kementerian yang menentukan warga yang layak menerimah BST tersebut.

Baca juga:  Dari Fakta yang Ada, Perekonomian Indonesia Alami Kemajuan

“Masyarakat harus memahami dulu bahwa bantuan sosial ini bukan untuk semua warga Minut. Oleh karena itu, kalau pun ada warga yang tidak mendapatkan program (bantuan sosial) dari Kementrian Sosial tersebut, masih ada sumber-sumber bantuan lain yang nantinya disalurkan oleh Pemkab Minut,” kata Bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan PMD Minut, Alfret Pusungulaa mengatakan untuk bantuan sosial tunai (BST) ini, nantinya akan disalurkan lewat Kantor Pos dan masing – masing penerima BST mendapatkan Rp. 600 ribu.

“Penyaluran BST ini akan melalui kantor pos dan bebas dari berbagai potongan atau biaya,” tegas Pusungulaa.

Baca juga:  Mantap!!! Perjuangan OD-SK Berhasil, Jokowi Anugerahi AA Maramis Gelar Pahlawan Nasional

Hadir dalam kegiatan Lounching BST tersebut Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Pimpinan Kantor Pos Manado, Sekda Minut Jemmy Kuhu dan sejumlah Pimpinan OPD dilingkup Pemkab Minut. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *