Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Beban ke 637 ahli waris sepeninggal salah satu keluarga yang mereka dicintai sudah sedikit diringankan, pasalnya dana duka ke 637 ahli waris untuk tahun 2019 sudah dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui rekening ahli waring yang sudah melengkapi berkas administrasi.
Kepada sejumlah wartawan Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menuturkan jika bantuan ini sudah dianggarkan dan wajib disalurkan.
“Beberapa waktu lalu, saya sudah serahkan secara simbolis. Saat ini semua yang sudah memasukkan berkas administrasi dan sesuai aturan, silahkan ambil dana dukanya, sudah disalurkan melalui rekening ahli waris masing-masing,” Kata Bupati VAP.
Terpisah, Kepala Bagian Kesra Pemkab Minut dr Alain Beyah mengatakan, bantuan dana duka saat ini sebanyak 637 ahli waris.
“Setiap ahli waris menerima Rp 1,5 juta, yang disalurkan lewat rekening. Jadi dana duka ini di tranfer langsung di rekening ahli waris,” beber Beyah.
Lanjut Beyah, penyerahan awal hanya simbolis untuk 20 ahli waris, yang lainnya diserahkan di masing-masing kecamatan.
“Bantuan dana duka yang diserahkan saat ini untuk orang yang meninggal tahun 2019. Dan yang sudah memasukkan serta melengkapi berkas administrasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau menambahkan jika semua ahli waris yang menerima dana duka sudah bisa mengambilnya di rekening masingmasing.
“Silahkan diambil dananya karena dananya sudah ditranfer direkening masing-masing, yang telah disalurkan lewat Bagian Kesra dan pemerintah kecamatan,” tutup Macarau. (Josua)