VAP Calon Tuggal Gubernur Sulut Dari Partai Nasdem, Ini Peryataan Ketua DPW Nasdem Sulut

oleh
Foto: VAP bersama Pengurus DPW Nasdem Sulut saat melakukan jumpa pers di Aula rapat kantor DPW Nasdem Sulut.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Banyaknya pertanyaan terkait apakah SK ataukah surat rekomendasi yang diakntongi Vonnie Anneke Panambunan (VAP) sebagai Calon Gubernur dari partai Nasdem, membuat ketua DPW Nasdem Sulut Max Lomban angkat bicara.

Dalam jumpa pers yang dilakukan Pengurus DPW Nasdem Sulut bersama VAP yang digelar di kantor DPW Nasdem Sulut, Lomban menuturkan jika yang dikantongi VAP adalah Surat Rekomendasi Calon Gubernur Tunggal dari Partai Nasdem.

“Memang yang pertama muncul saat masih perseorangan tanpa pasangan adalah surat rekomendasi, dan saya juga pernah mengalami itu. Dalam surat rekomendasi ini dari DPD Nasdem menetapkan VAP sebagai Calon Tunggal Gubernur Sulut dari partai Nasdem. Dan jika sudah ada pasangannya nanti sebagai wakil yang saat ini masih digodok di DPP, baru akan dikeluarkan SK,” beber Lomban yang juga Wali Kota Bitung ini.

Baca juga:  Cegah Covid-19, Personel Satpol PP Pemprov Sulut Awasi Prokes di Ruang Publik

Ditambahkan Lomban dengan tegas, jikalau sudah mengantongi Rekomendasi Partai ini sebagai Calon Gubernur Tunggal dari Partai Nasdem maka sudah 99 persen tidak akan berubah.

“Artinya bisa berubah jikalau yang bersangkutan mengalami sakit atau sesuatu hal yang tidak diinginkan,” tutup Lomban. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *