Banggar DPRD Kebut APBD-P 2020 Pemkab Minut

oleh
Foto: Rapat Banggar DPRD Minut untuk mempercepat APBD-P

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut terus all out dan mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Mempercepat proses penetapan anggaran ini harus secepatnya mengingat batas waktu penetapan hanya sampai akhir bulan ini.

“Sudah harus secepatnya dibahas dan diketuk APBD-P 2020 agar tidak lewat dari batas waktu yang diberikan pemerintah pusat,” ungkap salah satu anggota Banggar DPRD Minut dari Fraksi Nasdem, Meydi Reppy Kumaseh kepada wartawan Rabu (23/9/2020).

Baca juga:  Bupati VAP Terima Piagam Penghargaan Sensus Penduduk Dari BPS

Lanjut Kumaseh, guna melancarkan pembahasan, maka Banggar masih harus melakukan rapat yang rencananya dilakukan pada hari ini juga.

“Masih akan dirapatkan dalam Banggar dulu, kemudian baru dilakukan pembahasan dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Minut yang menjadi mitra kerja tiap komisi di DPRD Minut. Ini perlu dilakukan secepatnya mengingat tinggal berapa hari lagi sudah akan habis bulan September,” katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh salah satu anggota Banggar lainnya yakni Novie Paulus.

Yang pasti, menurut Paulus, penetapan APBD-P 2020 tidak akan lewat tanggal 30 September 2020.

Baca juga:  Terkait Diskusi Daring Sengketa Pemilu, Ini Kata Rocky Ambar

“Pokoknya tidak akan lewat akhir bulan ini, APBD-P sudah akan diketuk,” tutupnya. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *