Manado, Inspirasikawanua.com – Tahapan Pilkada Sulawesi Utara 2020 memasuki pencabutan nomor urut bagi Pasangan Cagub-cawagub di Kantor KPU Sulut, Kamis (24/9/2020) siang.
Hasil pencabutan nomor urut, pasangan petahana Cagub-Cawagub Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) meraih nomor urut 3 yang juga sama dengan nomor urut partai PDI-P.
Sementara, nomor urut 1 didapat oleh Paslon Cagub-Cawagub Christiany E Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL), sedangkan Vonnie A Panambunan-Hendri Runtuwene (VAP-HR) memperoleh nomor urut 2.
Sejumlah kader PDI-P yang menyaksikan pencabutan nomor urut dari kantor DPC PDI-P Manado mengaku bersyukur bisa memperoleh angka 3 yang begitu identik dengan nomor urut partai.
“Semua angka itu baik, tapi mayoritas kader berharap bisa mendapat nomor 3 karena sesuai dengan nomor urut partai dan sangat gampang di ingat para pemilih. Dan kami sudah siap untuk Menang total di Kota Manado,” ujar kader PDI-P Stenly Tamo. (MaSo)