
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Selasa 5 Januari 2021 sejumlah tokoh masyarakat, anggota BPD dan perangkat desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, menyambangi kantor DPRD Minahasa Utara untuk membawa aspirasinya terkait penolakan mereka terhadap penjabat hukum tua Ferry Rotty yang dinilai arogan dan menyalahi aturan.
Saat berada di kantor sekretariat DPRD Minut masyarakat desa batu diterima oleh anggota DPRD Minut dari partai Demokrat Stendy Rondonuwu. Kepada Rondonuwu masyarakat kemudian mulai menceritakan duduk permasalah sehingga terjadinya penolakan terhadap penjabat Hukum Tua Ferry Rotty.

Berdasarkan keluhan masyarakat tersebut, SSR sapaan akrab Rondonuwu merekomendasikan agar sesegera mungkin DPRD Minut dalam hal ini Komisi A dapat mengadakan hearing dengan mengundang masyarakat Desa Batu, BPD, Perangkat Desa, Penjabat Hukum Tua Ferry Rotty, Camat Liksel, Kadis Pemdes untuk segera menyelesaikan masalah ini.
“Kami akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini, walaupun saya bukan berada di Komisi terkait tetapi saya bisa merekomendasikan karena saya yang menerima keluhan atau aspirasi masyarakat saat ini. Jadi dalam waktu dekat ini saya juga akan sampaikan ke komisi A agar dapat dilakukan hearing secepatnya terkait permasalah di Desa Batu ini, agar tidak dibiarkan berlarut larut,” beber mantan ketu Komisi satu DPRD Minut ini.(Josua)
![]()





