
Minahasa Utara, inspirasikawanua.com- Guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 dimasa pandemi saat ini. Program pemerintah pusat hingga turunnya surat dari Gubernur Sulawesi Utara, terkait himbauan kepada para Bupati dan Walikota di Sulawesi Utara untuk melakukan penyemprotan desinfektan secara massal hinga ke desa-desa atau kelurahan.
Maka Pemdes Tambun, Kecamatan Likupang Barat (Likbar), dibawah pimpinan Hukum Tua Godfried Tatika, melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh wilayah pemukiman dan rumah ibadah desa Tambun, Sabtu (31/07/21).
Kepada Media ini, Hukum Tua Godfried Tatika menuturkan, jika penyemprotan desinfektan ini dilakukan di seluruh wilayah desa Tambun, sekolah, rumah ibadah, hingga ke permukiman warga.
“Penyemprotan desinfektan ini, selain guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Ini juga agar desa Tambun terhindar dari virus Covid-19 dan tidak ada masyarakat yang tertular,” tegas Tatika sembari menambahkan, kepada masyarakat desa Tambun agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dengan menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. (Josua)