Dinilai Konyol dan Memalukan, Komisi 1 DPRD Minut Hearing Dispendik dan BKPP Terkait Pelantikan Kepsek

oleh

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com- Senin (4/10/2021), Komisi 1 DPRD Minahasa Utara (Minut) menggelar hearing Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Minut terkait pelantikan 116 Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP se Minut yang terdapat seorang Kepsek yang dilantik di sekolah diduga Fiktif.

Dalam hearing tersebut Ketua Komisi 1 Edwin Nelwan menuturkan jika Komisi satu DPRD Minut ingin mengklarifikasi terkait viralnya pelantikan Kepsek di Kabupaten Minahasa Utara yang dinilai sangat konyol dan memalukan untuk Pemerintah Kabupaten Minut.

“Ini sesuatu yang sangat konyol dan memalukan, saya minta kejelasannya, sebab kami sebagai anggota DPRD merasa ikut tercoreng dengan hal ini. Dan jujur sebelum menjelaskan kami meragukan data dari Dinas Pendidikan. Sebab kalau bilang human eror, saya rasa itu tidak masuk akal, sebab yang saya tau data di Dapodik itu terupdate,” ungkap Nelwan.

Baca juga:  Program Makan Siang dan Susu Gratis; Akademisi Unsrat Sebut Ini Jelas Salah Sasaran

Sementara itu Kepala BKPP Stevy Watupongo dalam penjelasannya mengatakan, pada intinya dirinya memohon maaf yang sebesar-besarnya, atas kesalahan yang terjadi.

“Kami dari BKPP juga menerima jika kami disalahkan sebab ini telah terjadi. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan ini,” kata Watupongo.

Dijelaskannya, Setelah pihaknya, (BKPP red) menerima usulan dari Pimpinan, pihaknya langsung melakukan verifikasi terkait kepangkatan dan layak tidaknya dia menjadi kepsek dan juga terkait pendidikannya calon Kepsek.

“Saya juga sempat Kordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait beberapa nama sekolah yang double, tetapi ada satu sekolah yang terlewati yang tidak sempat dikonfirmasi yakni sekolah SD Kecil Warukapas tersebut yang menjadi masalah saat ini,” jelas Watupongo kembali.

Baca juga:  Bupati VAP Lantik Majelis Adat Tonsea

Sementara Kadis Pendidikan Olvy Kalengkongan dalam penjelasannya menuturkan, sesuai data yang ada di Dapodik sekolah itu tidak ada dalam data Dapodik dan tidak semudah itu memasukan nama Sekolah kedalam sistem Dapodik karena sistem Dapodik selalu terupdate.

“Kami menerima data dari BKPP hanya nama-nama Kepsek yang akan dilantik untuk minta agar dapat menghubungi guru tersebut, tapi tanpa nama sekolah dimana-mana yang akan dilantik,” beber Kalengkongan.

Dengan adanya penjelasan dari BKPP dan Dispendik, Komisi 1 DPRD Minut akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus di Dinas Pendidikan
menyangkut data-data Dapodik, dan seluruh data terkait guru-guru khususnya SD SMP yang ada di Kabupaten Minut. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *