Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kamis (24/3/2002) di Ruang Rapat Bapelitbang Pemkab Minut.
Bupati mengatakan untuk menjadi Minut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) ada hakl-hal penting yang haru kita pahami dan perjuangkan bersama-sama. Kata dia, aspek hukum perlu dilakukan konsultasi hukum paling utama. Baik itu dari sisi keamanan maupun proses-proses bagaiman kabupaten bisa disebut layak anak.
“Jadi, perlua diperhatikan apa-apa saja yang harus disiapkan (fasilitas-fasilitas, red) kemudian pendampingan tepat sehingga proses hukumnya ini bisa berjalan dengan baik,” kata Bupati Joune.
Selain itu lanjut Bupati, efek buruk atau trauma yang diakibatkan dari pelanggaran tehadap anak-anak tentu akan memberikan dampak psikologis luar biasa sehingga perlu ditangani dengan benar.
“Oleh karena itu Dinas terkait yakni Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) juga perlu bukan hanya sekedar proses penanganan masalah tetapi juga harus preventif terhadap tindakan-tindakan aqpa yang perlu dilakukan agar betul-betul mengantisipasi setiap pelanggaran atau hal-hal yang bisa terjadi pada anak-anak,” tuturnya.
“Saya juga berharap gugus tugas ini merupakan suatu kelompok besar yang mampu mengidentifikasi, mengantisipasi bahkan mengedukasi setiap permasalahan atau kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan untuk menjadikan Kabupaten Minut sebagai Kabupaten Layak Anak,” harap Bupati.
Turut mengikuti Rakor Forkopimda, Kejari Minut Yohanes Priyadi, Kabag SDM Polres Minut Maydiana Sitepu, Sekda Rivino Dondokmabey Ketua TP-PKK atau yang mewakili, Seluruh Jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta Dirut PDAM atau yang mewakili.
Rakoor gugus tugas ini dipimpin oleh ketua GT KLA Sekda Rivino Dondokambey. (Josua)