
Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Dengan berakirnya SK ke 43 Pejabat Hukum tua yang ada di 10 kecamatan se Kabupaten Minahasa Utara (Minut) maka Bupati Minut Joune Ganda SE kembali mengeluarkan SK ke 43 Pejabat Hukum Tua tersebut.
Bertempat di aula kantor Bappelitbang, Rabu (20/4/2022) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut Rivino Dodokambey melakukan pengambilan sumpah janji dan pelantikan 43 penjabat Hukum Tua se Kabupaten Minut.
Sekda dalam sambutannya mewakili Bupati menuturkan jika seorang pemimpin harus berorientasi melayani bukan dilayani sebab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melayani masyarakat.
“Banyak tantangan penjabat Hukum Tua saat ini apalagi dalam pengolahan Dana Desa, makanya diharapakan dan dicamkan baik-baik agar dana ini dapat di kelolah dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Semoga pejabat hukum tua dapat mengelola dana desa ini dengan baik dan secara transparan. Diharapkan juga agar Penjabat hukum tua dapat menjalin hubungan yang baik dengan BPD demi kelancaran jalannya pemerintahan desa yang baik,” harap Dondokambey.
Ditambahkannya, para Hukum Tua harus lebih kreatif inovatif dalam membangun desa dengan melibatkan semua unsur yang ada.
“Jadilah contoh dan teladan ditengah tengah keluarga, lingkungan beragama dan jadi contoh dan teladan di tengah masyarakat,” tutup Sekda. (Josua)