Manado, www.inspirasikawanua.com – Penghapusan Tenaga Honorer melalui Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo akan berlaku pada 28 November 2023 mendatang.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur Steven Kandouw mengungkapkan bahwa Pemprov Sulut sedang mengkaji karena menyangkut nasib tenaga honorer.
“Kalau kita mengikuti regulasi dari KemenPANRB terkait tidak boleh ada THL lagi, maka menurut kami ini sangat berbahaya dan perlu pengkajian yang lebih luas,” kata Kandouw kepada wartawan di lobby Kantor Gubernur, Rabu (8/6/2022).
Kandouw membeberkan bahwa Gubernur Olly Dondokambey telah mengingatkan perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah antisipatif. “Arahan pak Gubernur harus ada action plan-nya. Kepala BKD dan Asisten 3 telah memberikan gambaran seperti apa, nanti kita duduk berembuk bersama-sama,” jelas mantan Ketua DPRD Sulut ini.
“Terkait aturan baru ini, Kepala BKD sudah membuat simulasi-simulasinya. Dengan catatan apakah bertahap, triwulan atau nanti pas tahun depan. Berapa banyak dulu yang dihapuskan itu sudah diupayakan,” sambungnya.
Menurut Wagub Kandouw, regulasi penghapusan tenaga honorer, perlu perhatian serius mengingat konsekuensi yang akan terjadi bila ini diberlakukan. “Saat ini ada sekitar 7 ribuan orang yang berstatus THL, bayangkan jika tiba-tiba tersisa 2 ribu orang. Maka yang 5 ribu orang akan jadi apa? Jadi konsekuensinya banyak,” terangnya.
Kandouw mengungkapkan saat pertemuan forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APSI) di Bali yang dihadiri para gubernur waktu lalu, rata-rata melakukan penolakan atas regulasi tersebut. “Waktu saya diutus pak Gubernur menghadiri APSI di Bali, semua gubernur menolak dan semua pemerintah provinsi menolak. Rata-rata semua menolak, karena fungsi APBD itu menciptakan lapangan pekerjaan, baik langsung dan tidak langsung. Nah APBD kita cukup untuk membayar, walaupun ada regulasi-regulasi tiap 3 bulan. Apakah itu evaluasi profesionalismenya semakin ditingkatkan melalui assessment melalui tes kompetensi,” jelasnya.
Lebih jauh, Wagub Kandouw menjelaskan keberadaan THL telah mendongkrak terciptanya lapangan pekerjaan.
“APBD kita secara tidak langsung, melalui government expenditure telah mendorong pertumbuhan ekonomi berjalan di masyarakat. Dan yang langsung itu yah mengangkat pegawai. Saya tidak mau berandai-andai dengan adanya penolakan dari semua provinsi yang diprediksi PANRB akan mengkaji kembali, tetapi pastinya semua sedang dipersiapkan,” pungkasnya. (Maycle)