Integritas Pejabat Hukum Tua Tarabitan Dipertanyakan, Warga Merasa Diintimidasi

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Integritas dan profesionalitas kerja Penjabat Hukum Tua Tarabitan Jein Adil, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara tercoreng dengan dua surat panggilan kepada warga.

Penjabat yang merupakan ASN itu dianggap haru biru alias serampangan menerbitkan dua surat panggilan. Surat pertama, Jein Adil memanggil warga bernama Meiffy Sasiwa untuk mempertanggungjawabkan pemberitaan di media masa yang dianggap menyudutkan dirinya. Padahal jelas dalam pemberitaan, tidak ada kutipan Meiffy Sasiwa sebagai narasumber.

“Tidak ada dasar apapun untuk memanggil warga mempertanggungjawabkan berita yang keluar di media masa. Silahkan dia sebagai Pjs dari unsur ASN berefleksi sendiri pembawaan dan kinerjanya sebagai Penjabat Hukum Tua. Kalau mau mengadu, ya silahkan ke kantor medianya. Bukan main intimidasi warga,” ungkap sejumlah aktivis Minut, di Pemkab, Kamis (8/9/2022) siang.

Baca juga:  Kurangnya Tenaga Medis Kepulauan, Warga Desa Nain Berjuang Hidup Mati Melahirkan Di Atas Perahu

Kemudian, surat kedua berisi panggilan kepada Meiffy Sasiwa. Yang menjadi ngawur dan masalah dalam surat itu, Pjs Hukum Tua Jein Adil jelas-jelas menulis penipuan yang dibuat Meify Sasiwa. Padahal sebagai Hukum Tua, mestinya Jein Adil hanya menerima pengaduan dari warga lain dan menerbitkan surat panggilan untuk mediasi atau penyelesaikan masalah. Tapi yang terjadi, Jein Adil langsung menyimpulkan penipuan sebagai mana tertulis dalam surat tersebut.

“Ini orang (Jein Adil) sok tahu, sok hakim. ASN koq serampangan begini. Dia kira segampang itu dia menerbitkan surat panggilan yang isinya sudah ada vonis penipuan. Sedangkan polisi saja tidak sembarangan membuat narasi surat,” ujar sejumlah ASN yang membaca isi surat Jein Adil.

Sejumlah pihak menduga, Jein Adil berafiliasi dengan salah satu pihak untuk mengintimidasi Meify Sasiwa.

Baca juga:  Masyarakat Antusias Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

“Kelihatan sekali orang ini sangat bernafsu menghakimi warga. Dia otoritasnya untuk sesuka hati menekan warga. Dia memanfaatkan situasi karena mungkin jauh dari pantauan Inspektorat dan media masa,” jelas Rolly Wenas, Ketua LSM Inakor.

menggunakan istilah Terpisah, warga bernama Meify Sasiwa yang menerima surat itu mengatakan, dirinya bingung membaca isi surat.

“Surat pertama saya tidak akan menanggapi. Tidak ada urusan itu. Mau keluar di media manapun, TV kek bukan urusan saya. Silahkan panggil wartawannya. Bukan saya,” tegas Meify.

“Surat kedua, saya langsung disebut melakukan penipuan. Jadi saya tidak akan memenuhi panggilan, kecuali isi suratnya saya dipanggil untuk menghadiri penyelesaian mengenai pengadua warga lain di kantor desa,” jelas Meify. (Josua)

 

 

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP