Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – 181 Calon Hukum Tua (Cakum) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Senin (12/9/2022), mengumandangkan deklarasi damai. Kegiatan yang berlangsung di pendopo kantor bupati Minut ini, dihadiri Bupati Joune JE Ganda SE MAP dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH serta unsur Forkopimda.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Utara, Alpret Pusungulaa, mengatakan 181 Calon Hukum Tua yang ikut deklarasi berasal dari 44 desa yang tersebar di 10 kecamatan.
“Ini sifatnya wajib bagi semua calon Hukum Tua,” kata Pusungulaa.
Sementara itu, Bupati Joune dalam sambutannya mengingatkan para calon Hukum Tua untuk memaknai deklarasi ini sebagai bagian dari langkah awal untuk membangun tanah Tonsea.
“Jangan ada motivasi lain selain mendedikasikan diri sepenuhnya untuk membangun Kabupaten Minahasa Utara ke arah yang lebih baik,” imbuh JG sapaan akrab Bupati.
Bupati juga meyakini setiap calon yang memutuskan untuk maju di ajang pemilihan hukum tua ini sudah miliki jiwa keterpanggilan untuk membangun daerah.
“Jadi, jangan ada yang jadi provokator. Siap menang dan juga siap kalah, karena setiap kompetisi, pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Dan itu merupakan hal biasa,” tegas Bupati.
Lanjutnya, karena itu dengan adanya deklarasi ini, masing-masing calon diharapkan semakin termotivasi untuk berkompetisi secara sehat.
“Kepala boleh panas, namun hati tetap dingin dengan terus mengedepankan kekeluargaan,” pesannya.
Perlu diketahui, awalnya pemilihan hukum tua melibatkan 45 desa, namun belakangan menyisakan 44 desa setelah desa Paslaten dianulir lantaran para calon tidak memenuhi syarat administrasi. Pemilihan hukum tua akan bergulir serentak 27 September 2022. (Josua)