Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) terus digenjot Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Bahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinakhodai Jack Paruntu SE ini mengusung target akhir tahun 2022 semua pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah pesisir yakni, Wori, Likupang, dan Kema, sudah memiliki NIB.
“Untuk pendataan tingkat kecamatan sudah rampung, kini tim sedang fokus turun ke desa-desa guna memastikan tidak ada pelaku UMKM yang terlewatkan,” kata Paruntu, Rabu (12/10/2022).
Dijelaskannya, untuk pendataan di tingkat kecamatan lebih difokuskan kepada usaha berkelompok, sedangkan pendataan tingkat desa lebih kepada usaha perseorangan.
“Intinya, sesuai instruksi Pak Bupati, semua pelaku usaha (UMKM) harus punya NIB, sehingga memudahkan mereka untuk mengelola usaha mereka yang termasuk di dalamnya ialah bantuan penyetaraan modal,” sebutnya.
Ditambahkannya, NIB ini memiliki peran yang sangat penting bagi para pelaku usaha, karena selain sebagai tanda legalitas usaha, juga menjadi salah satu dokumen wajib dalam hal pengajuan pinjaman di bank.
“Juga bisa digunakan dalam menunjang optimalisasi e-katalog lokal, sekaligus boleh meminimalisir dampak inflasi nantinya,” terang Kadis.
Paruntu juga berharap program yang sangat baik ini akan mendapat dukungan penuh semua pelaku usaha khususnya UMKM.
“Untuk saat ini kita sedang fokus penerbitan NIB untuk wilayah pesisir yakni Likupang, Kema serta Wori,” tutupnya.
Sekadar diketahui, selain mengambil inisiatif jemput bola, penertiban NIB juga tidak dipungut biaya alias gratis. (Josua)