DPRD Kota Manado Segera Tetapkan 4 Ranperda Usulan Pemkot Manado Menjadi Perda

oleh

Manado, www.inspirasikawanua.com – DPRD Kota Manado melaksanakan rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Audrei Laikun di Ruang Paripurna DPRD Jalan Pemuda Sario Utara Manado, Rabu (16/11/22).

Rapat Paripurna DPRD Kota Manado kali ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan daerah atas empat buah Ranperda yakni:

Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Manado TA 2023.

Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah Kota manado

Ranperda perubahan peraturan daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kota Manado.

Ranperda pedoman penamaan jalan di Kota Manado.

“Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan tim TAPD Kota Manado atas Ranperda APBD Kota Manado  TA 2023 telah selesai dilaksanakan,” kata Dondokambey.

Selain itu juga, ada pembahasan tentang Panitia khusus (Pansus) dan tim Pemkot Manado membahas atas 3 buah Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda perubahan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Kepariwisataan Kota Manado, Ranperda tentang pedoman penamaan jalan di Kota Manado telah rampung dan selesai serta telah melalui tahapan sebelum ditetapkan.

Baca juga:  Akhiri Masa Tugas, Pjs Gubernur Fatoni Hadiri Muslim Fashion Festival

Selanjutnya tahapan pembicaraan tingkat II dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Manado dengan tim anggaran Pemkot Manado terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado TA 2023.

Kemudian pembacaan Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda APBD tahun 2023 yang dibacakan oleh Anggota DPRD Jean Sumilat, dimana pada intinya DPRD lewat Badan Anggaran menyetujui Ranperda APBD 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Selesai pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus hasil Pembahasan Ranperda, dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Manado dan Walikota Manado terhadap 4 Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Manado.

Baca juga:  Gubernur Olly Serahkan 1.400 Sertifikat Tanah Program PTSL Pada Eks Transmigran Di Bitung

Wali Kota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kota Manado yang bisa membahas 4 Ranperda sekaligus.

“Saya ini 12 tahun di DPRD Provinsi Sulut dan 5 tahun sebagai Ketua DPRD Sulut dan baru kali ini saya mengikuti paripurna sekaligus menetapkan 4 ranperda, baru di DPRD Kota Manado,” ujar Angouw sambil memberikan apresiasi.

Selain itu, Wali Kota juga menyinggung soal tantangan yang harus dihadapi pada tahun 2023 termasuk bagaimana memaksimalkan anggaran yang sudah dibahas.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C.S. Lakat, Forkopimda Kota Manado, Kepala SKPD, Para Camat serta undangan lainnya. (Lipsus/Advertorial)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP