Sebut Buruh Masih Miskin, Maramis : Wajar UMP 2023 Naik

oleh -276 views

Manado, www.inspirasikawanua.com – Ketua Dewan Pengupahan Daerah Sulawesi Utara, Dr.Ronny Maramis mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2023 sebesar 5,24 persen atau menjadi Rp3.484.204 dan dibulatkan menjadi Rp3.485.000 seperti yang di umumkan Gubernur Olly Dondokambey sudah mengikuti sesuai regulasi yakni alpha 1.

Menurut Maramis, kenaikan ini merupakan solusi terbaik antara pihak buruh dengan perusahaan.

“Dengan adanya keputusan dari Gubernur Olly Dondokambey ini, diharapkan para pengusaha dapat mengikuti keputusan tersebut. Walaupun UMP naik, namun kenyataannya kaum pekerja juga masih miskin belum sejahtera kok. Jadi mohon pengertiannya,” kata Maramis kepada wartawan inspirasikawanua com.

Maramis menambahkan, bahwa yang perlu digarisbawahi selama masa pandemi tidak dilakukan kenaikan UMP.

“Perlu diingatkan juga bahwa sudah dua tahun terakhir UMP Provinsi Sulut tidak naik. Sehingga sangat wajar bila UMP 2023 bisa naik,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya UMP Sulut berada di angka Rp3.310.723. (Maycle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *