Komisi III DPRD Kota Manado Tinjau Titik Longsor Jalan Penghubung Kima Atas ke Kelurahan Pandu

oleh

Manado, www.inspirasikawanua.com – Kondisi jalan penghubung Kima Atas ke Kelurahan Pandu yang longsor dan telah menyebabkan timbulnya korban jiwa baru-baru ini, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Manado yang meninjau langsung ke titik longsor.

Dititik lokasi longsor, Komisi III mendapati jalan yang longsor tersebut sangat membahayakan bagi keselamatan orang yang melintas di daerah tersebut.

Berdasarkan informasi warga, dari arah Kelurahan Pandu tidak ada tanda yang dipasang untuk mengingatkan pengendara agar tidak melalui jalan tersebut.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronny Jonas Makawata mengatakan jika jalan longsor itu tersebut terjadi akibat bencana banjir Manado pada Januari 2023 lalu. Dan ruas jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Baca juga:  BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Serba Mudah untuk Badan Usaha

“Kami (Komisi III DPRD Manado) telah koordinasi. Dan PUPR Provinsi Sulut akan segera melakukan perbaikan,” kata Ronny, Selasa (28/3).

Senada, anggota Komisi III, Mona Kloer mengatakan turun lapangan ini sebagai wujud empati terhadap warga Manado yang kerap melewati jalan tersebut dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Dinas PUPR untuk meminta segera diperbaiki.

“DPRD Manado melalui Komisi III telah berkoordinasi dengan dinas PUPR Pemprov Sulut. Dan akan secepatnya diperbaiki, mengingat sudah merenggut nyawa pengguna jalan,” lanjutnya.

Baca juga:  Terima Rekomendasi PDI-P, AA-RS Optimis Menang Di Manado

Diketahui, kunjungan lapangan kali ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronny Jonas Makawata, Wakil Ketua Komisi Lily Binti, Sekretaris Royke Anter, dan anggota Jean Sumilat, Lucky Datau serta Mona Kloer. (*/Maycle)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *