Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Ehe, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menetapkan 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) untuk tahun 2023.
Penjabat Hukum Tua desa Ehe Spener Sigandong SE mengatakan, untuk penetapan jumlah KPM penerimaan BLT DD Ehe sudah melalui musyawarah desa beberapa waktu lalu.
“Dari hasil musyawarah desa tersebut kami pemerintah desa Ehe menetapkan 47 KPM penerima BLT DD untuk tahun 2023 ini,” kata Sigandong.
Lanjut Hukum Tua, untuk proses penetapan jumlah penerima BLT DD hingga mendapatkan total penerima 47 KPM sudah sesuai regulasi anggaran yang ditetapkan adalah 25 persen dari total Dana Desa.
“Untuk penerimaan BLT DD ini anggarannya masih dalam proses, jika sudah ada dananya maka akan langsung disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat,” tutup Hukum Tua. (Josua)