Didampingi Johan Awuy, John Rogi Mencari Haknya Sebagai ASN Di Pemkab Minut

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com -Nasib kurang beruntung dialami seorang lelaki asal desa Makalisung, Kecamatan Kema. Diketahui, lelaki bernama John E Rogi ini telah dinyatakan lulus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2009 lalu, namun hingga kini tak kunjung menerima haknya.

 Hal ini diungkapkan John kepada media ini di sela-sela dirinya sedang berupaya memperjuangkan haknya, beberapa waktu lalu.

“Saya sudah beberapa kali mempertanyakan ini di BKD (Sekarang BKPSDM) Minut, namun sampai detik ini belum ada hasil sebagaimana yang saya harapkan,” beber John.

Bahkan, pria yang mengikuti program pengangkatan ASN jalur honorer Sekretaris Desa (Sekdes) ini mengaku pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membenarkan jika dirinya terdaftar sebagai ASN di data base.

 Hanya saja, sambung dia, untuk memastikan keabsahannya, ia diminta untuk menghadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut guna diterbitkan rekomendasi yang menerangkan jika dirinya adalah benar peserta penerimaan ASN tahun 2009.

“Saya sudah lakukan itu, bahkan sudah berulang kali, namun hingga kini belum ada hasilnya,” ujarnya dengan nada sedih. Ia mengaku rekan-rekannya yang sama-sama mengajukan berkas kala itu sudah melaksanakan tugas sebagai ASN.

Baca juga:  Hampir Dikembalikan, Tiba-tiba KPU Minut Nyatakan Dokumen Lengkap Pendaftar Perdana Paslon Dari PDIP

“Bahkan saat ini ada yang sudah menjabat Hukum Tua,” sambungnya. Ditanya soal kenapa dirinya boleh “tercecer” dalam proses lanjutan penerimaan CPNS kala itu, pria yang mengabdi sebagai honorer hingga tahun 2012 ini mengaku tidak pernah mendapat informasi.

 “Saya tidak kemana-mana, bahkan sampai tahun 2012 masih bekerja sebagai honor. Dan selama itu juga tidak pernah ada informasi kepada saya soal proses lanjutan penerimaan PNS (ASN). Jadi saya pikir saya sudah tidak lolos,” bebernya.

Namun belakangan ada yang bilang jika namanya ada didaftar ASN yang lulus.

“Nah, sejak saat itu saya mulai cari cara untuk mendapatkan hak saya,” ujarnya sembari menyebutkan jika sudah lebih dari Rp20 juta anggaran yang dia habiskan untuk memperjuangkan haknya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Minut, Johan Awuy, mengaku prihatin ketika mengetahui apa yang dialami pria Makalisung ini.

Baca juga:  Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer, Pinjaman, dan Obligasi Daerah

“Harusnya pihak BKD (BKPSDM) memberi atensi serius terhadap masalah ini, karena ini berkaitan langsung dengan hak dan nasib seseorang,” ujar Awuy.

Toh, sambung dia, dokumen yang dikantongi John bukanlah dokumen abal-abal, bahkan telah ditunjang oleh data-data dari BKN.

 “Kenapa harus dibuat berbelit-belit? Tolonglah pihak BKD (BKPSDM) melayani dengan mengedepankan aspek kemanusiaan,” sindirnya.

“Lagian, kalau orang ini (John) jadi ASN, yang bayar bukan uang pribadi mereka (BKPSDM) tapi uang negara, namun kenapa tidak ditindaklanjuti dengan cepat?” sambungnya lagi.

 Ia juga berharap hal ini boleh jadi atensi Bupati Joune JE Ganda, sehingga John tidak lagi jadi seperti pengemis yang memperjuangkan haknya.

“Kasihan dia sudah belasan tahun tidak terima haknya,” kuncinya.

Sekadar diketahui, semasa pengabdiannya sebagai tenaga honorer, John mengaku pernah bekerja dengan Asisten III Rivino Dondokambey dan Kadis Kelautan dan Perikanan Jack Y.R. Paruntu, saat keduanya masih mengabdi sebagai Camat Kema. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *