
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Capaian membanggakan dan patut diapresiasi di buat Pemerintah desa Treman, di Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara.
Pasalnya, di bawah komando Hukum Tua Fenny J. Katuuk, S.Pi, desa Treman boleh kecipratan bantuan tunai senilai Rp50 juta dari salah satu perusahaan pelat merah yakni Pegadaian.
“Kita bersyukur karena program penghijauan lingkungan yang kita gagas mendapat respons positif dari pihak Pegadaian, buktinya hari ini kita boleh dapat CSR-nya,” kata Katuuk, Jumat (29/9/2023) pagi.
Diketahui, selain bantuan tunai bertajuk dana binaan, ada juga perhatian dalam bentuk yang lain berupa bantuan bibit pohon serta buah yang jumlahnya mencapai ratusan bibit.
“Bantuan bibit pohon dan buah ini kita serahkan ke kelompok yang sudah mengajukan proposal untuk kemudian mereka manfaatkan (tanam),” ujar Katuuk.
Ditambahkannya, ada juga bantuan bibit yang dibagikan ke masyarakat per jaga dan khusus untuk kelompok.

Lanjut Fenny, realisasi dari program ini akan terus dimonitor serta dievaluasi. Pasalnya, program ini sifatnya kontinyu.
“Jadi, kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, sudah pasti berikut tidak akan terima bantuan seperti ini, melainkan akan dialihkan ke kelompok lain,” tegasnya.
Hukum Tua juga berharap program ini dibuat semaksimal mungkin, apalagi keuntungannya tidak hanya diterima hari ini, namun sampai kepada generasi yang akan datang.
“Mari torang wariskan yang terbaik buat anak cucu kita lewat menciptakan lingkungan hijau serta asri,” ajaknya.
Adapun jenis bantuan bibit buah serta pohon yang disalurkan di antaranya alpokat okulasi, durian mentega, sirsak madu, matoa, sebagian kecil mangga. Kemudian ada juga pohon Sengon, Nantu, Cempaka serta Tabebuya.
Hadir dalam kegiatan itu di antaranya; Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt, M.Si, Kapus Kauditan, dr Theresia S.H. Tiow dan Kapolsek Kauditan, Danramil Kauditan, Perwakilan Pegadaian, serta para tokoh masyarakat serta perangkat desa. (Josua)
![]()





