Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Seakan tak ingin disalahkan karena kurangnya kajian dalam relokasi sementara pasar ikan di Terminal Airmadidi, sehingga menyebabkan polusi udara yang ditimbulkan dari bau darah berbagai macam ikan dan daging. PUD Klabat yang bergerak setelah mendapat keluhan masyarakat melakukan desinfektan dilokasi pasar.
Dari kegiatan PUD Klabat bersama Dinas Perdagangan tersebut penyataan menggelitik datang dari PLT Dirut PUD Klabat Fredy Ratumbanua.
Ratumbanua yang awalnya mengatakan jika pihaknya telah mengadakan pertemuan bersama pihak RSU GMIM Tonsea membahas terkait bau busuk di pasar ikan terminal Airmadidi yang sampai tercium ke area rumah sakit karena hanya bersebelahan dibatasi dengan beberapa pagar ram dan tembok.
Ratumbanua kemudian usai melakukan disinfektan di lokasi pasar ikan malah menyebutkan jika masalah tempat ikan mentah sudah diselesaikan.
“Saat ini tidak ada lagi aroma tak sedap dilokasi itu. Kami juga telah mengagendakan setiap senin pagi untuk penyemprotan disinfektan dilokasi pasar,”kata Ratumbanua.
Pernyataan terbalik malah disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Maximilian Tapada. Menurut Tapada kegiatan disinfektan ini tidak menghilangkan bau sepenuhnya tapi hanya mengurangi bau.
“Ini tidak menghilangkan bau sepenuhnya tetapi hanya mengurangi bau, yang namanya pasar ikan tetap ada baunya,” beber Tapada.
Pantauan media ini dari dalam kawasan RSU GMIM Tonsea dekat ruang Gizi masih tercium bau busuk dari arah pasar dan tidak sesuai dengan pernyataan PLT Dirut PUD Klabat. (Josua)