Wagub Steven Kandouw Minta Pegawai Non ASN Pemprov Sulut Gencar Gaungkan Visi dan Misi Gubernur Olly Dondokambey kepada Masyarakat

oleh

Manado, www.inspirasikawanua.com –Pegawai Non ASN (THL) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk gencar menggaung-gaungkan visi dan misi dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada seluruh masyarakat yang ada di bumi nyiur melambai.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat dirinya memberikan arahan pada kegiatan evaluasi kinerja dan pembinaan bagi pegawai non ASN/THL lingkup Pemprov Sulut, pada Rabu (10/1/2024) lalu yang bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

“Tahun yang baru momentum untuk konsolidasi, termasuk konsolidasi internal kantor gubernur. Secara khusus dua hari berselang ini memberdayakan, meng-endors, menguatkan dan memberi bimbingan kepada pegawai non ASN/THL, bahwa status mereka jelas dan hak-hak mereka semua jelas,” terang orang nomor dua Sulut ini.

Baca juga:  Disperkim Segera Sosialisasikan Terkait IMB dan Tanah Pekuburan

 

Pada kegiatan yang juga dihadiri Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Asisten III Fransiskus Manumpil, Kepala BKAD Clay Dondokambey dan Sekretaris BKD serta ribuan THL itu, Wagub Kandouw menyampaikan bahwa ada kewajiban yang juga harus dipenuhi.

“Namun dibalik hak-hak ini mereka tentunya punya kewajiban yakni bekerja dengan passion, harus bekerja disiplin,” lanjutnya.

Ia juga meminta kepada pegawai non ASN/THL untuk memahami visi misi politik dari pak Gubernur Olly tersebut.

“Semua harus tahu visi-misi dan prioritas pembangunan dari bapak Gubernur Olly Dondokambey, yang memiliki nilai lebih di masyarakat wajib torang amankan demi terwujudnya Sulut semakin hebat kedepan,” tambahnya Steven Kandouw.

Baca juga:  UTBK SBMPTN 2022 Unsrat Segera Dimulai, 3.977 Calon Mahasiswa Siap Bersaing

 

Selain itu, Wagub Kandouw juga memberikan apresiasi kepada 12  THL yang berpendidikan S2. Dimana tunjangan 12 THL itu dinaikkan dan bakal diprioritaskan dalam penerimaan ASN nantinya.

“Mereka harus mendapatkan prioritas dalam penerimaan ASN. Sebagai bentuk apresiasi tunjangan mereka harus dinaikkan minimal Rp 5 juta. Ini namanya proses tidak menghianati hasil,” ucap Wagub. (Advertorial DKIPS-IK Pemprov Sulut)

 

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP