Bawaslu Minut Terapkan Protokol Kesehatan Saat Ngantor

oleh
Foto: Penerapan Protokol kesehatan di lingkungan Bawaslu Minut

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Untuk mengantisipasi menyebarnya virus Corona atau Covid-19, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerapkan mekanisme penanganan di lingkungan Bawaslu dengan menerapkan protokol kesehatan.

Terdapat tiga poin utama yang dilakukan dalam penanganannya, yakni pembersihan fasilitas umum, kebersihan diri bagi siapa saja yang akan masuk ke kantor Bawaslu, dan pengecekan suhu badan.

Ketua Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail
mengungkapkan, setiap orang yang akan masuk di Kantor Bawaslu wajib mencuci tangan dengan sabun dan air atau pencuci tangan dengan bahan berbasis alkohol sebelum memasuki Kantor Bawaslu.

Baca juga:  Salam Toleransi, Tebar Berkah di Bulan Ramadan Tonaas Ishak Tambani Cs Siap Berbagi 2000 Kotak Makanan Untuk Berbuka

“Setiap orang juga wajib melakukan pengecekan suhu badan sebelum memasuki Kantor Bawaslu. Apabila pada pemeriksaan terdeteksi suhu badan lebih dari 38 derajat celcius, maka tidak diperbolehkan memasuki kantor Bawaslu, dan beristirahat di rumah serta memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan,” beber Ismail.

Ditambahkannya, Protokol yang dilakukan ini merupakan respon sigap dari Bawaslu dalam menangani Covid-19 yang sedang marak. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *