
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Keinginan masyarakat desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, yang meminta Bupati Joune Ganda agar saat menempatkan penjabat Hukum Tua di desa Talawaan Bantik nanti, diharapkan menepatkan orang dengan track record yang baik.
Seperti dikatakan Rizky Dotulong salah satu tokoh muda di desa Talawaan Bantik.
“Kami hanya meminta Bupati tentang hal itu. Jangan nanti ‘Pencuri Diganti Perampok’. Ini semua demi kemajuan desa, agar dana desa benar – benar terealisasi dengan baik,” ungkap Dotulong.
Atas berita-berita tersebut, ternyata ada upaya dari beberapa oknum yang sempat meminta agar pemberitaan awal dihapus karena mengarah ke salah satu oknum mantan penjabat Hukum Tua yang pernah menjabat di Takawaan Bantik dengan track record tidak baik.
Bahkan kepada media ini, beberapa oknum mengaku jika mereka yang mempromosikan mantan penjabat tersebut langsung ke Bupati.
“Petunjuk Bupati,” kata oknum lewat Voice Note kepada media ini
‘Kase lapor polisi kalau dia menuduh nda jelas,” tulis oknum lewat pesan WhatsApp sembari menambahkan .
“Ini pimpinan so bilang,” tulisnya. (Josua)
![]()





